BERITAMAGELANG.ID - Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menggelar pelayanan perizinan keliling di Kecamatan Dukun. Siap Keliling Layanan Perizinan (SIKELANA) DPMPTSP Kabupaten Magelang dilaksanakan kedua kalinya pada hari Selasa dan Rabu, (6-7/2/2024).
Bertempat di Kantor Kecamatan Dukun, berbagai proses perizinan dilayani diantaranya perizinan berusaha yang dilayani dengan OSS, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan.
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah, optimalisasi layanan keliling dilaksanakan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Dukun dan sekitarnya.
Kegiatan Sikelana menunjukkan respon postif kepada masyarakat terbukti dengan terdapat lebih dari 50 warga Kecamatan Dukun yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan.
"Dengan adanya terobosan pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam pengajuan perizinan usaha maupun non perizinan," harap Umi.
0 Komentar