Sistem Perizinan OSS RBA Terus Dikembangkan

Dilihat 1323 kali
Para peserta Bimbingan Teknis antusias mendengar pemaparan narasumber di Ruang Cemara Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Rabu (14/9/22)

BERITAMAGELANG.ID - Sistem perizinan terbaru Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) selalu mengalami perkembangan untuk menyempurnakan pelayanannya. Perkembangan terbaru terkait OSS RBA disampaikan pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Rabu (14/9/22). 


Perkembangan baru pada sistem OSS RBA diantaranya mengenai dasar-dasar hukum dan tingkatan risiko usaha.


"Contohnya SPBU yang tadinya termasuk kategori risiko usaha tinggi, sekarang risikonya jadi menengah rendah," ungkap narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang, Reni Dwi Riyana.


Kegiatan yang digelar di Grand Artos Hotel & Convention Magelang ini dibuka Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo. Sebagian besar peserta adalah pelaku usaha SPBU dan agen gas LPG. 


Ketua DPC Hiswana Migas Wilayah Kedu, Sutarto Murti Utomo dalam sambutannya mengatakan pada bulan ini banyak agen gas yang melakukan perpanjangan kontrak dengan Pertamina.


"Mohon arahan dari DPMPTSP Kabupaten Magelang untuk kami para pelaku usaha agar tidak salah langkah. Bimtek ini sangat penting agar kita sebagai pelaku usaha mengetahui aturan-aturan baru," ujarnya.


Selain informasi-informasi terbaru mengenai OSS RBA, DPMPTSP Kabupaten Magelang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang yang menginformasikan mengenai persetujuan lingkungan.


Persetujuan Lingkungan adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat/Daerah. Perlu diketahui, risiko di dalam sistem OSS tidak selalu linear dengan dampak lingkungan.


"Misalnya bidang usaha Apotek, dalam OSS-RBA termasuk risiko rendah, tapi dari segi persetujuan lingkungan termasuk tinggi," imbuh narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Arif Budi Wibowo.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar