Status Merapi Naik Jadi "Siaga Merapi"

Dilihat 1584 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto menuturkan sesuai rilis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) status Merapi naik menjadi "Siaga Merapi" mulai Kamis (5/11/2020).


"Status Merapi naik menjadi siaga Merapi sejak tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," kata Edy saat dikonfirmasi di Kantor BPBD Kabupaten Magelang, Kamis (5/11/2020).


Menurutnya, kenaikan level atau status Merapi ini sekaligus menginformasikan untuk daerah-daerah bahaya berdasarkan data seismik dan juga skenario yang telah dibuat oleh BPPTKG. 


Untuk wilayah Kabupaten Magelang jarak yang harus dikosongkan agar aman adalah 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. 


Menanggapi kenaikan status Merapi ini, Edy mengatakan secara administratif Bupati Magelang akan segera mengeluarkan status 'Darurat Merapi' melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Setelah itu, menurutnya harus segera dilakukan action di lapangan seperti proses evakuasi.  


"Proses evakuasi tidak bisa dilakukan serta merta sekarang. Harus ada penjelasan terlebih dahulu, kemudian semua persiapan sudah siap lalu dilakukan evakuasi warga," terangnya.


Edi menjelaskan sejak Rabu (4/11/2020) malam Merapi sudah memperlihatkan tanda-tanda yang sangat signifikan, sehingga sangat mungkin statusnya dinaikan menjadi siaga. Data yang paling menonjol adalah data terkait gempa. 


"Gempa multifasenya sangat tinggi, kemudian devormasinya juga sampai 11 cm per hari. Data dan angka-angka ini semuanya sudah di atas kondisi letusan pada tahun 2006 tetapi di bawah letusan pada tahun 2010. Selain itu BPPTKG juga memberikan rekomendasi tambahan bahwa, potensi letusannya adalah eksplosif. Oleh karena itu ancaman bahayanya adalah lontaran material sampai ke permukiman warga," jelas Edy.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar