BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 13 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, dinyatakan sembuh setelah hasil swab kedua mereka dinyatakan negatif. Dengan tambahan 13 orang ini, total pasien terkonfirmasi positif yang sembuh di Kabupaten Magelang menjadi 54 dari 41 orang sebelumnya. Sisanya yang masih dirawat maupun isolasi mandiri, tinggal 47 orang.
âIni merupakan rekor jumlah kesembuhan terbanyak,â kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Selasa (2/6/2020).
Dari 13 kesembuhan hari ini, 11 diantaranya berasal dari Kecamatan Secang. Dua sisanya dari Kecamatan Ngablak dan Bandongan. Tujuh diantaranya berjenis kelamin perempuan dan tiga orang memiliki riwayat bebergian dari Gowa.
âSedangkan sisanya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif yang sudah dinyatakan sembuh sebelumnya," imbuhnya.
Meski banyak yang sembuh, kata Nanda, hari ini ada tambahan satu pasien terkonfirmasi positif. Ia berasal dari Kecamatan Salaman.
Kini jumlah pasien positif covid-19 tinggal 47 orang. 40 dirawat di beberapa rumah sakit di kota dan Kabupaten Magelang.
âSisanya, tujuh orang menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari gugus tugas kabupaten, satgas kecamatan serta desa," jelasnya.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tidak ada penambahan baik baru maupun sembuh serta meninggal. Jumlahnya masih tetap 32 orang yang dirawat dan 139 orang yang sudah dinyatakan sembuh.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP), juga tetap sebanyak 23 orang. Begitu pula yang meninggal, juga tetap sebanyak 29 orang. Rinciannya, 26 dari PDP dan tiga orang dari pasien terkonfirmasi positif.
Masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan virus korona masih ada. Karena itu, warga tetap diminta mematuhi imbauan Bupati Magelang, Zaenal Arifin. Yakni menerapkan disiplin pribadi dan kolektif secara bersama-sama di lingkungan masing-masing. Baik disiplin soal bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
âSelain itu juga, wajib memakai masker saat keluar rumah, tidak mudik, jaga jarak minimal 1 hingga 2 meter, sering mencuci tangan pakai sabun, konsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya.
@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar