TNI Bantu Warga Bersihkan Timbunan Material Longsor

Dilihat 2878 kali
Anggota Koramil, Polsek, dan warga saling berbaur membersihkan timbunan material longsor

Anggota Koramil Candimulyo Kodim 0705/Magelang bersama  anggota Polsek dan masyarakat Dusun Pakisan Desa Podosuko Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang melaksanakan kerja bakti pembersihan timbunan tanah yang menutup jalan, Kamis (25/01).


Longsor disebabkan oleh hujan lebat yang turun sore hari kemarin mengakibatkan tertutupnya jalan yang menghubungkan Desa Podosuko dengan Desa Tempak sehingga jalan tersebut untuk sementara tidak bisa dilalui kendaraan.


Untuk mengatasi dampak bencana tersebut, warga beramai-ramai melaksanakan kerja bakti guna mengatasi timbunan tanah yang menutup jalan. Tidak ketinggalan pula anggota Koramil Candimulyo dan Polsek Candimulyo turut bergabung dengan warga membersihkan timbunan tanah yang menutup jalan penghubung Desa Podosuko dengan Desa Tempak tersebut.


Dengan menggunakan alat seadanya, anggota Koramil, Polsek dan warga melakukan pembersihan material longsoran. Bahkan Danramil Candimulyo Kapten Kav. Winarto juga terlihat turun langsung ke lapangan berbaur dengan warga yang sedang bekerja. Tidak ada rasa canggung bagi sang Kapten, mengayunkan cangkul membersihkan tanah.


"Ini adalah bagian dari tugas kita, membantu masyarakat yang ada di wilayah binaan," ujarnya.


Hingga tengah hari kerja bakti dilakukan, jalan yang semula tertimbun tanah sekitar 50 meter sudah kembali bisa dilewati oleh kendaraan.


Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu sore (24/01) sekira pukul 14.30 hingga menjelang petang wilayah Magelang diguyur hujan yang cukup deras dengan disertai angina kencang. Di beberapa lokasi terjadi pohon tumbang dan atap rumah yang tersapu oleh angin kencang. Fenomena alam terjadi juga pada saat yang bersamaan, beberapa wilayah di Mertoyudan mengalami hujan es.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang