BERITAMAGELANG.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang menyelenggarakan Training Awareness SNI ISO/IEC 27001:2022 di Command Center Room Pusaka Magelang, Rabu (5/2/2025). Training ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sesuai dengan standar internasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, dalam arahannya menekankan bahwa keamanan informasi merupakan aspek krusial dalam pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Dengan semakin berkembangnya teknologi, ancaman terhadap keamanan data dan informasi semakin kompleks. Oleh karena itu, implementasi SNI ISO/IEC 27001:2022 menjadi langkah strategis dalam memastikan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," ujar Budi Daryanto.
"Saya berharap seluruh peserta dapat memahami prinsip, kebijakan, dan praktik terbaik dalam keamanan informasi, serta mampu menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing," imbuh Budi Daryanto.
Ia juga berpesan agar kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dapat menjadi budaya kerja yang tertanam di seluruh organisasi guna mengantisipasi ancaman siber dan kebocoran data.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang dalam rangka persiapan implementasi dan sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022.
"Dengan langkah ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang semakin siap dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang lebih baik dan sesuai dengan standar internasional," pungkasnya.
Pakar Tata Kelola Keamanan Informasi, Herawan Saputro, sebagai narasumber pelatihan menyampaikan materi terkait prinsip dasar keamanan informasi yang mencakup tiga aspek utama, yaitu:
1. Confidentiality (Kerahasiaan): Memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
2. Integrity (Keutuhan): Menjaga agar data tidak mengalami perubahan yang tidak sah.
3. Availability (Ketersediaan): Memastikan data dapat diakses kapanpun dan dimanapun saat diperlukan.
"Tahapan implementasi SMKI berbasis ISO/IEC 27001:2022 meliputi perencanaan (Plan), pelaksanaan (Do), evaluasi (Check), serta perbaikan berkelanjutan (Act)" ujar Herawan Saputro.
Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah yang harus diterapkan untuk memastikan sistem keamanan informasi dapat berjalan secara efektif dan efisien di lingkungan kerja masing-masing.
Taining diikuti para ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang yang tergabung dalam Tim SMKI. Mereka memiliki peran strategis dalam mengawal dan memastikan keberhasilan implementasi standar keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. (Arifurrahman).
0 Komentar