BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Deklarasi ini dilaksanakan di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, camat se-Kabupaten Magelang, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengikuti secara daring.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudianto menegaskan, kondisi geografis Magelang yang dikelilingi gunung dan dialiri sungai besar menjadikannya wilayah rawan bencana.
"Di satu sisi memberikan kesuburan, namun di sisi lain menyimpan potensi risiko bencana seperti erupsi gunung, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem. Karena itu, kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan," tegasnya.
Melalui program KENCANA, pemerintah mendorong penguatan sistem penanggulangan bencana hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, kecamatan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam koordinasi, fasilitasi, serta penggerak sumber daya yang paling dekat dengan masyarakat.
"Jika kecamatan tangguh, maka respon awal saat terjadi bencana akan jauh lebih cepat dan terukur," katanya.
Ia juga menginstruksikan para camat agar tidak berhenti pada deklarasi semata. Forum pengurangan risiko bencana harus diaktifkan, jalur evakuasi dipastikan siap, serta edukasi kepada masyarakat dilakukan secara rutin.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan sesuai regulasi yang berlaku.
Tiga indikator utama yang menjadi fokus yakni pelayanan informasi rawan bencana, peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan melalui pelatihan rutin, serta kesiapan penyelamatan dan evakuasi korban dengan sarana prasarana yang siaga 24 jam.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Magelang mengusung strategi kolaborasi melalui konvergensi anggaran, pemanfaatan teknologi sistem peringatan dini, serta pelibatan aktif masyarakat.
Sementara itu Eva Fardiafito, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang mengikuti kegiatan secara daring turut mengapresiasi langkah Pemkab Magelang dalam mendeklarasikan kecamatan tangguh bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Bambang Hermanto, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan sejumlah peraturan terkait lainnya.
Ia berharap deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah, khususnya di tingkat kecamatan, guna melindungi masyarakat dari risiko bencana.
"Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang akan semakin efektif dan responsif," ujarnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan gerakan Kecamatan Tangguh Bencana oleh seluruh Camat di Kabupaten Magelang.
0 Komentar