BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang resmi meluncurkan Pilot Project Sistem Informasi Probity Audit Terintegrasi (Si-Probit) sebagai langkah memperkuat pengawasan digital terhadap pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sistem yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Magelang ini diharapkan menjadi early warning system guna mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek strategis daerah.
Peluncuran Si-Probit dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa yang dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, jajaran kepala OPD, direktur RSUD, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta para pelaku pengadaan, bertempat di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Selasa (28/7/2026).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu pilar penting dalam percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan waktu, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan.
"Pengadaan barang dan jasa harus tepat sasaran, berkualitas, transparan, dan akuntabel. Selain administrasi, momentum pelaksanaan juga harus tepat. Jangan sampai pembangunan drainase untuk mengantisipasi musim hujan justru dikerjakan setelah musim hujan berlalu," ujar Grengseng.
Ia menilai kehadiran Si-Probit menjadi jawaban atas tuntutan pengawasan yang semakin cepat dan adaptif di era digital. Melalui sistem tersebut, proses pengawasan tidak lagi hanya mengandalkan uji petik atau pemeriksaan secara manual, tetapi memanfaatkan digitalisasi untuk memantau setiap tahapan proyek secara real time.
"Saya berharap ke depan pengawasan kita sudah berbasis digital. Si-Probit harus menjadi early warning system sehingga seluruh OPD dan pemegang anggaran mengetahui bahwa setiap tahapan proyek dapat dipantau secara digital. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi menjadi langkah preventif agar semua bekerja lebih aman, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Grengseng mengingatkan, keberhasilan sistem ini membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, Inspektorat tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal proyek-proyek strategis.
"Inspektorat tidak boleh menjadi Superman. Pengawasan harus dilakukan secara kolaboratif bersama seluruh OPD agar sistem ini benar-benar efektif," pesannya.
Inspektur Kabupaten Magelang, Mulyanto menjelaskan, Si-Probit merupakan bentuk akselerasi digitalisasi probity audit untuk mengoptimalkan pengawasan proyek strategis daerah.
Ia menerangkan, probity audit merupakan proses pengawasan yang memastikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara jujur, transparan, objektif, akuntabel, serta sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Melalui Si-Probit, pengawasan terhadap proyek strategis daerah dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga APIP dapat menjalankan fungsi early warning system secara optimal," jelas Mulyanto.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab mengawal penggunaan APBD agar efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia kembali mengingatkan prinsip 5T yang selama ini menjadi pedoman DPRD dalam mengawal pembangunan, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa.
"Setiap proyek harus memenuhi prinsip lima tepat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Sakir.
Melalui implementasi Si-Probit, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap proses pengawasan pengadaan barang dan jasa semakin modern, transparan, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sehingga proyek-proyek strategis daerah dapat selesai tepat waktu, berkualitas, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penyelenggaraan program ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rencana Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026, serta Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2026.

@kominfomagelang 🚧🇮🇩 TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 resmi dimulai di Desa Girikulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Selama 30 hari ke depan, TNI bersama Pemkab Magelang, Pemprov Jateng, dan masyarakat akan bergotong royong membangun jalan cor blok sepanjang 500 meter, talud senderan 70 meter, serta menggelar berbagai penyuluhan mulai dari bela negara, kesehatan, hingga bahaya narkoba. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses warga, mendorong perekonomian desa, sekaligus memperkuat semangat kemanunggalan TNI dan rakyat. 💪 Bagaimana pendapatmu tentang program TMMD untuk pembangunan desa? Tulis di kolom komentar! 👇 #Magelang #TMMD #tniindonesia🇮🇩 ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar