Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang, Dua Orang Terluka

Dilihat 2943 kali
Truk tangki BBM terperosok di jalur alternatif Kabuaten Magelang-Kulonprogo Yogyakarta, Dusun Beteng, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Minggu (14/04)

BERITAMAGELANG.ID - Sebuah mobil tangki bermuatan penuh bahan bakar minyak (BBM) milik PT. Pertamina terjun ke dalam jurang di jalur alternatif Kabupaten Magelang-Kulonprogo Yogyakarta, tepatnya di Dusun Beteng, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang Jawa Tengah.


Akibat kejadian tersebut, sopir truk, Ambariyono (41) warga Sedayu Bantul mengalami luka, sedangkan kernet truk, Warsito (35) warga Banyumas mengalami patah tulang kaki dan tangan kiri. Kedua korban tengah mendapat perawatan intensif di RSUD Muntilan.


Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tunggal ini terjadi pada Sabtu (14/04) malam sekitar pukul 21.15 WIB. Truk tangki bernomor polisi B 9474 SFU bermuatan solar melaju dari Yogyakarta menuju Magelang. Di lokasi kejadian, truk mencoba menghindari sebuah mobil sedan yang melaju kencang dari arah berlawanan. Truk naas tersebut kemudian malah terperosok masuk ke jurang.


Lokasi kejadian merupakan tebing bantaran Sungai Progo berkedalaman puluhan meter. Selain muatan mudah terbakar, kondisi medan terjal rawan longsor membuat proses evakuasi truk berjalan lamban.


Saat dihubungi BeritaMagelang.id, salah satu relawan Radio Komunitas (HT), yang membantu proses evakuasi, Yengki mengungkapkan, kondisi truk hingga Minggu (15/04) sore masih tersangkut di antara pohon di dasar tebing sedalam 5 meter. Demi keamanan seluruh badan truk sudah ditutup terpal berwarna orange.


"Fokus utama proses evakuasi adalah memindahkan solar secara aman, karena mudah terbakar. Kita, relawan hanya membantu mengantisipasi dengan mensterilkan sekitar lokasi dari aktivitas warga," jelas Yengki.


Setelah solar berhasil dibersihkan, badan truk rencananya akan diangkat dengan mobil derek. Sementara itu kasus kecelakaan ini dalam penangan Satlantas Polres Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang