BERITAMAGELANG.ID - Buku "Asa dari Desa" adalah kumpulan 35 tulisan dari Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas se-Jawa Tengah. Buku ini menggambarkan potret desa dalam konteks pengawasan dan upaya melawan politik uang.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah saat menjadi narasumber talkshow Jamus Gemilang LPPL Radio Gemilang, Selasa (18/2/2025) yang mengangkat tema Bedah Buku "Asa dari Desa".
Desa anti politik uang merupakan gerakan moral, dibutuhkan komitmen dan percontohan oleh tokoh dan petinggi desa agar mayarakat bersama menolaknya.
"Pemilu dan pemilihan adalah daulat rakyat yang murni, tidak semestinya terkotori dengan praktik politik uang," tegas Aini.
Buku tersebut menjadi literasi konsep dan rujukan serta bacaan bagi siapa saja yang ingin membacanya dari Bawaslu tentang Desa Anti Politik Uang.
"Ini buku sangat menarik ditulis oleh seluruh kabupaten kota se-Jawa Tengah dan pas banget untuk literasi untuk referensi para akademisi terutama mahasiswa-mahasiswa yang sedang melakukan penelitian," terangnya.
Menurut Aini, buku ini layak menjadi bacaan ringan untuk seluruh masyarakat baik di wilayah Kabupaten Magelang atau seluruh Indonesia.
"Layak menjadi bacaan yang ringan tapi tetap mendidik dan ada pesan-pesan moral yang ditulis di dalam buku ini. Jadi bisa untuk mengedukasi masyarakat," harapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh, salah satu penulis Buku Asa Dari Desa menceritakan sembilan kesenian tradisional yang mewakili sembilan Desa Anti Politik Uang (APU) yang dideklarasikan secara serentak pada 12 Oktober 2024 dalam acara bertajuk Sumbing Art Collaboration (SAC) 2024 Bawaslu Kabupaten Magelang.
Sembilan Desa APU baru tersebut meliputi Giriwarno, Balekerto, Ngawonggo, Bumirejo, Girirejo, Ngargosoko, Maduretno, Adipuro, dan Ketangi. Seluruh desa tersebut berada di lereng Gunung Sumbing, masuk wilayah Kecamatan Kaliangkrik.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magelang sudah memiliki satu Desa APU dan satu Desa Pengawasan di Kecamatan Kaliangkrik, yakni Desa Mangli sebagai Desa APU dan Desa Temanggung sebagai Desa Pengawasan. Dari 20 desa di Kecamatan Kaliangkrik, 11 desa diantaranya sudah menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Magelang.
"Desa-desa tersebut sepakat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk mewujudkan Masyarakat Sadar Demokrasi melalui program Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (APU)," terang Habib.
Dalam desa anti politik uang yang dibentuk oleh Bawaslu, semua warganya terlibat, termasuk perangkat desa juga dituntut netral dalam pemilihan umum.
Desa anti politik uang seperti Desa Mangli menjadi percontohan dari stakeholder penting dalam pemilu dan merupakan desa mitra Bawaslu.
"Bawaslu tidak hanya melakukan sosialisasi, akan tetapi edukasi bersama pemdes dan warga masyarakat Mangli, juga memberikan informasi cara melaporkan dugaan pelanggaran politik uang," pungkasnya.
0 Komentar