BERITAMAGELANG.ID - Kelompok tani di Desa Balikerto, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mengeluhkan keterbatasan alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor, yang dinilai menghambat proses pengolahan lahan dan musim tanam.
Sokibin, warga Dusun Mangunan, Desa Balikerto menyampaikan, saat ini terdapat 12 kelompok tani di wilayahnya. Namun, baru tersedia empat unit traktor untuk mendukung aktivitas pertanian.
"Untuk sampai saat ini dari kelompok tani menanam di lahan-lahan itu sangat terbatas tenaga, sangat kekurangan. Dari 12 kelompok tani baru tersedia empat traktor, sehingga sangat jauh dari cukup untuk bisa menanam sesuai sistem yang diharapkan," ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda buka bersama dan silaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Magelang di Masjid Al-Istiqomah, Dusun Mangunan, Desa Balikerto, Kecamatan Kaliangkrik, Minggu (22/2).
Ia menambahkan, para petani sangat berharap adanya dukungan tambahan traktor dari Pemerintah Kabupaten Magelang. Bahkan, ia berharap setiap kelompok tani dapat memiliki satu unit traktor.
"Kami mohon kepada Bapak Bupati dan jajarannya agar dari 12 kelompok tani bisa dianggarkan masing-masing satu traktor. Dan yang kami harapkan adalah traktor berbahan bakar solar, bukan bensin, karena kalau bensin sangat boros dan menguras biaya," tegas Sokibin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, meminta agar kebutuhan riil traktor dihitung terlebih dahulu secara detail, termasuk luasan lahan yang bisa ditangani oleh satu unit traktor.
"Silakan dihitung dulu kebutuhannya berapa, satu traktor itu bisa untuk berapa hektare. Kalau memang kebutuhannya dua unit tambahan, insya Allah di tahun 2026 bisa kita bantu," kata Grengseng.
Namun demikian ia menegaskan, bantuan tersebut harus digunakan untuk kepentingan bersama seluruh anggota kelompok tani, bukan hanya untuk kepentingan ketua kelompok.
"Dengan catatan dipakai untuk kebersamaan, tidak hanya untuk ketua kelompok tani saja," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan mekanisme program bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Ia menyebut, calon mahasiswa harus terlebih dahulu diterima di universitas yang telah bekerja sama dengan pemkab, kemudian mendaftar melalui Disparpora dan mengikuti proses seleksi hingga terpilih sebanyak 600 mahasiswa penerima program.

0 Komentar