Desain MAJT Berubah, Ini Penjelasan DPU BMCK Jateng

Dilihat 2396 kali
Masjid Agung Jawa Tengah yang dalam pembangunan di Desa Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang berlokasi di Desa Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan upaya perwujudan membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga NKRI. Setelah menilik bangunan masjid yang sudah selesai proses pembangunannya, beberapa masyarakat menanyakan apakah ada perubahan desain MAJT Magelang.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Sarana Prasarana Permukiman dan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Indrarto Widyatmoko, saat dihubungi via telepon, Selasa (16/1/24) membenarkan adanya perubahan selama proses pembangunan MAJT Magelang yang dimulai sejak 2022.

"Benar ada sedikit perubahan. Awalnya akan ada bangunan hotel dan gedung serbaguna tapi ternyata lokasi MAJT berada di zona 2 Candi Borobudur sehingga tidak diperbolehkan. Kami sudah melakukan konsultasi dengan Balai Konservasi Borobudur dan juga mendapat saran dari ahli cagar budaya," terang Indrarto.

Ditjen Kebudayaan Kemendikbud memberikan kesempatan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah untuk merealisasikan rencana pembangunan MAJT Magelang dengan menerapkan perbaikan desain dan memperhatikan hal- hal yang menjadi rekomendasi hasil analisis dampak cagar budaya, serta dalam proses pembangunan agar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dan Balai Konservasi Borobudur (BKB).


Lebih lanjut, Indrarto menyebutkan beberapa perubahan yang dilakukan diantaranya mengubah posisi tata letak bangunan dalam site bergeser sedikit ke selatan, penataan pola landscape kawasan dengan vegetasi sesuai dengan arahan tim ahli cagar budaya menggunakan jenis tanaman yang ada pada relief Candi Borobudur, dan perubahan pada bentuk atap mengacu pada atap tradisional Jawa 'Tajuk' dengan mentransformasi dari bentuk atap desain hasil sayembara. Namun ia memastikan bahwa desain ruang MAJT sendiri tidak mengalami perubahan.

''Secara penggunaan, ruangan masjid tidak mengalami perubahan. Hanya penggunan material finishing diubah dengan batu alam lokal setempat, serta penyesuaian ketinggian bangunan menara sesuai arahan tim ahli cagar budaya. Desain awal menara setinggi 99 meter menjadi sekitar 30 meter, karena memang kita harus menyesuaikan dengan kawasan di sekitar Candi Borobudur tidak boleh lebih dari 30 meter," sambungnya.

Pembangunan MAJT Magelang dilakukan secara kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Kesepakatan Bersama/MOU No. 450/054/2019 dan No. 019.6/08/24/2019 Tanggal 22 Juli 2019 serta PKS No. 450/066/2019 dan No. 019.6/09/24/2019 Tanggal 24 Juli 2019. Rencananya MAJT Magelang sudah dapat difungsikan pada akhir Juli 2024.

''Bangunan sudah selesai pengerjaan, tapi masih ada beberapa infrastruktur penunjang seperti pembangunan jalan dan akses pintu utama, pedestrian pintu utama, perluasan lahan parkir roda empat, dan roda dua yang sedang dalam proses lelang, nantinya juga harus membentuk badan pengelola yang melibatkan Pemkab Magelang. Semoga bulan Juli nanti sudah selesai setelah badan pengelola terbentuk," harapnya.

Sebagai informasi, Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang dibangun diatas lahan seluas ± 4,952 Ha terdiri dari tanah milik Pemkab Magelang seluas ±1,6 Ha, milik Kementerian Agama seluas ± 0,1321 Ha dan pembebasan lahan oleh Pemprov Jateng seluas ± 3,2199 Ha dengan kapasitas jamaah 5.000 orang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar