Eks Teroris Bongkar Bahaya Radikalisme di Hadapan Milenial

Dilihat 168 kali
Mantan teroris, Khoirul Ichwan, pada Focus Grup Discussion Divisi Humas Polri dalam rangka kegiatan kontra radikal bertema "Terorisme Musuh Kita Bersama" di Aula Polresta Magelang, Senin (21/4/2025).

BERITAMAGELANG.ID - Mantan narapidana kasus terorisme, Khoirul Ichwan, mengajak generasi muda, khususnya milenial, agar tidak terjerumus ke dalam paham radikalisme dan terorisme. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Terorisme Musuh Kita Bersama" yang digelar Divisi Humas Polri di Aula Polresta Magelang, Senin (21/4/2025), ia menyampaikan pesan penting tentang bahaya penyimpangan ideologi yang merusak bangsa.


"Saya berharap adik-adik semua tidak mudah terjebak paham radikalisme. Pancasila sebagai dasar negara, menyatukan pemahaman warga dari berbagai suku dan agama," ujar Ichwan di hadapan para peserta FGD yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, serta perwakilan pondok pesantren.


Dalam sesi tanya jawab, Ichwan menjawab pertanyaan dari Ketua BEM STIS Syubbanul Wathon Magelang, Nur Sholeh, mengenai Pancasila dan NKRI. Ia menegaskan bahwa dasar negara Indonesia disusun oleh para tokoh yang memahami agama secara mendalam, termasuk ulama Ahlussunnah wal Jama'ah yang dikenal sebagai ahli tafsir, hadis, dan fikih.


"Kalau ada satu pemahaman, cobalah belajar dengan pembanding agar tidak terjebak dengan kelompok radikalisme," tambah Ichwan, yang juga membagikan kisah kelamnya saat masih terlibat dalam jaringan teroris.


Dengan mengenakan busana tradisional berupa surjan dan blangkon, Ichwan mengaku masih terbayang tragedi bom di Polres Cirebon, yang terjadi saat salat Jumat dan menimbulkan banyak korban jiwa.


"Tragedi bom itu saya ada di sana," ucapnya dengan nada penuh penyesalan.


Ia menjelaskan, radikalisme bisa masuk melalui banyak pintu: mulai dari doktrinasi keagamaan hingga pemanfaatan media sosial oleh kelompok ekstrem.


"Generasi muda harus memahami ilmu doktrinasi, menyeimbangkan dimensi intelektual, emosional, dan spiritual, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila," tegasnya.


Ichwan sempat tergabung dalam kelompok-kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (2000), Majelis Mujahidin Indonesia (2001), dan Jamaah Taliban Melayu (2008). Ia bahkan merakit senjata dan terlibat dalam rencana aksi teror, hingga akhirnya ditangkap Densus 88 di Bekasi pada 20 Agustus 2013.


Setelah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun dari vonis 5 tahun, Ichwan kini hijrah dan aktif dalam gerakan moderat melalui Aliansi Indonesia Damai (AIDA), dengan misi menyebarkan pesan toleransi dan perdamaian kepada generasi muda.


"Apapun alasannya, terorisme sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Kalau negara ini dipenuhi teroris, pasti hancur," pungkas pria kelahiran Madiun, 20 Mei 1981 itu.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar