Penertiban Frekuensi Jadi Fokus Rakorda III RAPI Jateng di Magelang

Dilihat 2813 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka meningkatkan peran serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) kepada masyarakat dan pemerintah, Rakorda ke III RAPI Wilayah 11 Jawa Tengah digelar di Kabupaten Magelang, Minggu (19/3) di Gedung BLK Tempuran Kabupaten Magelang.


Berbagai fungsi RAPI akan terus ditingkatkan guna memperoleh SDM unggul dalam kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat daerah dan 35 pengurus wilayah kabupaten/kota termasuk dalam hal penertiban frekuensi. Hal itu disampaikan Ketua Daerah RAPI Daerah 11 Jawa Tengah, Abdul Manan di sela Rakorda.


"Untuk penertiban frekuensi minggu kemarin kami sudah berkirim surat ke Balmon terkait frekuensi yang dipergunakan tidak pada peruntukannya kita minta Balmon untuk dilakukan penertiban," kata Abdul Manan.


Mul Budi Santoso, Ketua Wilayah 04 RAPI Kabupaten Magelang, yang dalam hal ini sebagai ketua Panitia Rakorda III RAPI Jawa Tengah menyampaikan terima kasih sudah diberikan kepercayaan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakorda ke III RAPI Wilayah 11 Jawa Tengah.


"Kami ingin dari Rakorda ini nantinya menghasilkan sesuatu yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya pembenahan di tingkat internal komunitas radio komunikasi namun bagaimana RAPI ini dapat lebih bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat," kata Mul Budi.


Dirinya menyampaikan akan terus berkomitmen membangun sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat dalam berbagai bidang, terutama terkait kebencanaan mengingat akhir-akhir ini Gunung Merapi menunjukkan aktifitas yang tinggi.


"RAPI wilayah Kabupaten Magelang tentunya bersama dengan relawan akan terus bersinergi, bahu-membahu membantu dari sisi komunikasi, sehingga informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan yang sampai ke masyarakat," lanjutnya.


Mul Budi menambahkan, RAPI juga telah menerjunkan anggota untuk turut membantu masyarakat terdampak erupsi Gunung Merapi terutama gangguan abu vulkanis.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar