BERITAMAGELANG.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang, Sriwiyadi menjelaskan Sensus Penduduk (SP) Online akan dilaksanakan pada 15 Februari - 31 Maret 2020.
"Catatkan diri anda melalui SP Online atau terima kedatangan petugas saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara pada bulan Juli 2020," kata Sriwiyadi dalam Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Pendopo Drh. Soepardi, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Kamis (13/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Pardi Sriono berpesan agar sebelum melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online, alangkah baiknya dilakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang terdapat pada produk-produk Disdukcapil.
"Seperti Akta Nikah, Surat Lahir, Kartu Keluarga dan juga KTP-elektronik," pesannya.
Langkah-langkah pengisian Sensus Penduduk Online 2020 sebagai berikut :
0 Komentar