Sensus Penduduk 2020 Dimulai Besok, Ini Cara Mengisi Data Online

Dilihat 3436 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang, Sriwiyadi menjelaskan Sensus Penduduk (SP) Online akan dilaksanakan pada 15 Februari - 31 Maret 2020.


"Catatkan diri anda melalui SP Online atau terima kedatangan petugas saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara pada bulan Juli 2020," kata Sriwiyadi dalam Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Pendopo Drh. Soepardi, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Kamis (13/2/2020).


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Pardi Sriono berpesan agar sebelum melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online, alangkah baiknya dilakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang terdapat pada produk-produk Disdukcapil.


"Seperti Akta Nikah, Surat Lahir, Kartu Keluarga dan juga KTP-elektronik," pesannya.


Langkah-langkah pengisian Sensus Penduduk Online 2020 sebagai berikut :

  1. Siapkan dokumen kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah/Cerai)
  2. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan isikan captcha Anda lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Jika pertama kali melakukan akses pada SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Lalu klik "Buat Password"
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik "Masuk"
  6. Baca panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
  7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
  8. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
  10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian ke email Anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar