Bapas 69 Dicanangkan Jadi Bank UMKM

Dilihat 1903 kali
Penyerahan hadiah hasil penarikan undian tabungan utama, simpel dan nasabah kredit, di Kantor Pusat PT BPR Bank Bapas 69.

BERITAMAGELANG.ID - Direktur Utama PT BPR Bank Bapas 69, Rohmad Widodo, mengatakan, bank tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dan dicanangkan sebagai Bank UMKM karena 100 persen nasabahnya adalah UMKM.


Oleh karena itu terdapat produk kredit juga diundi belum pernah ditiru oleh Bank lainnya. Setiap Bulan September diundi produk kredit, sudah dilaksanakan selama tiga periode, dengan hadiah satu mobil dan 10 unit sepeda motor, sebagai wujud penghargaan dengan nasabah-nasabah royal kredit Bank Bapas 69.


“Adapun Bulan Maret diundi tabungan saja, dengan hadiah dua unit mobil dan 12 unit motor," ucap Rohmad, dalam kegiatan penyerahan hadiah hasil penarikan undian tabungan utama, simpel dan nasabah kredit, di Kantor Pusat PT BPR Bank Bapas 69, Jumat (16/9/2022).


Direktur Operasional PT BPR Bank Bapas 69, Heni Astuti, mengatakan, kewajiban pembayaran pajak hadiah didasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Nomor PER-11/PJ/2015.


Hal tersebut menjadi pembeda dalam penarikan undian putaran sebelumnya, para pemenang undian putaran kali ini wajib membayar pajak atas hadiah yang diterima. Baik hadiah utama, mobil dan sepeda motor, maupun hadiah pemerataan


Adapun pajak yang harus dibayar para pemenang adalah 25 persen dari nilai hadiah yang mereka terima.


"Ketentuan ini sudah diumumkan saat penarikan undian pekan lalu, agar bisa dipahami para pemenang," katanya, saat penyerahan hadiah bagi nasabah yang beruntung.


Heni menambahkan, untuk dapat mengikuti undian tersebut, persyaratan cukup mudah hanya dengan saldo Rp100 ribu sudah dapat berkesempatan mengikuti undian.


"Minimal saldo tabungan Rp100 ribu tersebut, harus mengendap selama satu bulan, baru dapat mengikuti undian.


Semua fasilitas tabungan, baik Tabungan Utama, Tabungan Perangkat Desa,  Tabungan Tambahan Penghasilan, Tabungan Simpanan Pelajar, semua mendapatkan fasilitas undian," papar Heni.


Menanggapi pajak hadiah ditanggung nasabah, menurut nasabah kredit yang beruntung mendapatkan satu unit mobil, Peltu Amin Habib, anggota Kodim Temanggung. Sebagai nasabah kredit, warga Kowangan, Temanggung, ini beruntung karena meraih hadiah mobil Daihatsu Ayla warna Silver, aturan soal kewajiban membayar pajak atas hadiah yang dia terima sebagai hal yang wajar. Dirinya dapat memahami dan tidak merasa keberatan.


Tanggapan senada disampaikan oleh nasabah yang mendapatkan hadiah mobil, Siti Solikhah (petani) nasabah Kantor Kas Sawangan, yang mendapat rezeki berupa mobil Ayla warna putih dan Muhammad Wahyu (guru) nasabah Kantor Kas Mungkid, peraih mobil Ayla warna hitam. Serta para peraih hadiah sepeda motor, yang ditemui secara terpisah


Selain hadiah tiga mobil, pada penarikan undian tabungan utama dan simpel serta nasabah kredit, 6 September 2022 lalu, Bank Bapas 69 juga menyiapkan hadiah 22 sepeda motor. 11 diantaranya untuk tabungan utama dan simpel, 11 lainnya bagi nasabah kredit.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar