Bersama BNN, Pemkab Magelang Berkomitmen Perangi Narkoba

Dilihat 800 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama Bupati Purworejo, Walikota Magelang dan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah menandatangani komitmen Kota/Kab Tanggap Ancaman Narkoba.

BERITAMAGELANG.ID - Kotan (Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi dan melawan peredaran narkoba yang harus didukung secara penuh. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat memberikan sambutan pada acara rakor dan penandatanganan komitmen Kotan tahun anggaran 2024 di Ruang Pakis Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (28/5/2024).


Lebih lanjut Sepyo mengatakan perang ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, ancaman narkoba harus menjadi perhatian serius karena dapat melemahkan sendi-sendi bangsa bahkan mampu melenyapkan generasi muda suatu bangsa.


Baginya, generasi yang menjadi pengguna narkoba sudah tidak lagi mempunyai cita-cita atau harapan dalam membangun negara yang lebih maju dan mewujudkan kemakmuran rakyat.


"Saat ini para pelaku kejahatan narkoba mempunyai cara dan pola yang begitu lihai dan canggih di dalam melakukan peredaran gelap narkotika dan menyasar para pengguna narkoba pada seluruh lapisan masyarakat," kata Sepyo.


Sepyo menambahkan, program Kotan ini perlu dipacu kebijakan pemberdayaan masyarakat agar pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat ikut aktif berperan dan mandiri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).


Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, karena tugas pemerintah daerah berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari.


Peran tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN kabupaten/kota wajib disinergikan bersama pemerintah daerah untuk memaksimalkan mendukung upaya pencegahan peredaran, penggunaan dan penanganan masalah narkoba di daerah setempat.


"Terakhir kami berharap, ini menjadi komitmen bersama untuk saling mendukung, mempermudah, serta tanggap dalam penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional kabupaten/kota sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal," harapnya.


Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan rapat koordinasi Kotan ini meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo.


"Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait," kata Brigjen Pol Agus Rohmat.


Lebih lanjut Agus mengatakan, ketiga wilayah tersebut telah melakukan komitmen yang tertuang dalam penandatanganan sebagai kota/kabupaten yang tanggap pada ancaman narkoba, untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.


Bentuk upaya yang akan dilakukan antara lain, Forkopimda akan melakukan upaya pencegahan narkoba dalam bentuk seminar dan sosialiasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan urine kepada karyawan maupun masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.


Selain itu, pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi, baik itu perda atau perbup/perwal untuk membuat satgas dan relawan anti narkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.


Agus juga menginginkan agar dibentuknya Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan menggunakan SK bupati/walikota dengan didampingi BNN Kabupaten Magelang.


"Selain itu juga pembentukan Kawasan Bersinar yaitu Kampus Bersinar, Wisata Bersinar dan Industri Bersinar dengan berbagai kegiatan pencegahan narkoba," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar