Bertambah Tujuh, Total Pasien Sembuh Jadi 79 Orang

Dilihat 2786 kali
Foto ilustrasi: freepik.com

BERITAMAGELANG.ID - Pasien sembuh covid-19 di Kabupaten Magelang kembali bertambah tujuh orang, Jumat (12/6/2020). Enam dari Kecamatan Secang, satu dari Grabag. 


Dengan penambahan tujuh pasien sembuh hari ini, totalnya menjadi 79 orang. Yang dirawat dan menjalani isolasi mandiri, kini menjadi 51 orang. 


“19 diantaranya menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari gugus tugas kabupaten, satgas kecamatan dan desa. 32 lainnya, dirawat di sejumlah rumah sakit di kota dan kabupaten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.


Selain ada yang sembuh, hari ini juga ada penambahan lima pasien terkonfirmasi positif. Mereka berasal dari Kecamatan Mertoyudan, Secang, Tempuran, Muntilan dan Grabag.


Lima tambahan konfirmasi positif itu, meliputi satu laki-laki dan empat perempuan. Satu laki-laki itu berasal dari Kecamatan Mertoyudan. Ia diketahui memiliki riwayat dari Jakarta. Empat lainnya yang semuanya perempuan, satu dari Muntilan, bekerja di Yogyakarta. Sedangkan yang dari Secang, diketahui bekerja di Semarang. Yang dari Grabag, memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya. 


“Terakhir, dari Kecamatan Tempuran, diketahui ada kontak erat," ungkapnya.


Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hari ini ada penambahan lima orang. Mereka berasal dari Kecamatan Sawangan, Salam, Mertoyudan, dan dua dari Kecamatan Secang. Selain ada penambahan, hari ini ada dua PDP yang sembuh. Mereka berasal dari Kecamatan Mertoyudan dan Grabag. Kini jumlah PDP yang dirawat menjadi 39 orang. Total PDP sembuh menjadi 154 orang.


Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya masih sama dengan kemarin sebanyak 43 orang. Sementara yang meninggal, jumlahnya juga tetap, yakni 32 orang, terdiri dari 29 PDP dan tiga orang dari pasien terkonfirmasi positif.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang