BPBD Fasilitasi Pembentukan Layanan Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang

Dilihat 2299 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kegiatan Pemetaan dan Sinergi Pengurangan Risiko Bencana, Fasilitasi Pembentukan Layanan Inklusi Disabilitas (LIDi) Kabupaten Magelang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang, Rabu (27/02). Kegiatan ini bertujuan membentuk Unit Layanan Inkliusi Disabilitas Kabupaten Magelang. 


"Pembentukan unit ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun2014 tentang Penanganan, Perlindungan Dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Penanggulangan Bencana," demikian disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Drs. Edy Susanto melalui keterangan rilis yang diterima Berita Magelang, Kamis (28/02).


Dari segi penanggulangan bencana, Unit Layanan Disabilitas bertugas diantaranya Menyediakan rekomendasi kebijakan penanganan penyandang disabilitas; Melakukan perencanaan serta penganggaran program dan kegiatan penanganan dan perlindungan penyandang disabilitas; Melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, SKPD dan para pihak terkait dalam hal kebijakan, program, dan kegiatan; Mengidentifikasi dan memfasilitasi pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.


"Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan; Memfasilitasi kerjasama para pihak dalam rangka pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana; serta Melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan kepada pemerintah daerah melalui SKPD terkait," papar Edy.


Secara aklamasi, Unit Layanan Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang berhasil dibentuk dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni BPBD dan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA). 


"Marsono dari Komunitas Warsamundung ditetapkan sebagai Ketua Unit Layanan Disabilitas Kabupaten Magelang. Untuk selanjutnya pengurus yang sudah terbentuk akan disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Magelang," lanjut Edy.


Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang dari Komunitas Disabilitas Warsamundung, Pertuni, Gerkatin, PKDAC, dan ITMI. SKPD terkait juga turut hadir, yakni Bappeda & Litbangda, Dinas Sosial PPKB PPPA, Disdikbud, Dinkes, Dispermades, PMI, DPU-PR, BPPKAD, juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Tengah. 


"Kami hadirkan Drs. Pangarso Suryotomo (Kasubdit Peran Masyarakat Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dari BNPB) sebagai narasumber yang memaparkan tentang Kebijakan Nasional Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana," ujarnya mengakhiri. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar