BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menegaskan kepada masyarakat untuk terus melakukan upaya nyata pencegahan yang ditetapkan pada protokol utama penanganan kasus penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.
"Masyarakat agar tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali untuk kepentingan tertentu yang penting dan mendesak," tegas Zaenal dalam Surat Edaran Nomor 360/084/46/2020 Tentang Penegasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang.
Selain itu masyarakat diminta menghentikan atau menunda semua aktivitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang sampai batas waktu permasalahan Covid-19 mereda atau dinyatakan aman oleh Pemerintah.
"Termasuk Nyadran agar dibatalkan," tegasnya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 22 Maret 2020 juga disebutkan agar masyarakat harus melaporkan secara mandiri jika akan melakukan perjalanan ke luar daerah atau luar negeri kepada Kepala Desa dan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Magelang c.q. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang melalui Camat.
Bupati mengajak masyarakat bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di masing-masing wilayah dalam rangka percepatan dan penanganan Covid-19.
"Masyarakat dilarang menyebarkan berita Hoax dan selalu menjaga kondusifitas di masing-masing wilayah," tandasnya.
@kominfomagelang Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi melepas keberangkatan calon jemaah haji Kloter 81 di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (20/5/2026). Pelepasan kloter terakhir tahun ini dipimpin oleh Wakil Bupati Magelang, Sahid. Sebanyak 254 jemaah diberangkatkan menggunakan delapan armada bus menuju Asrama Haji Donohudan. Kloter 81 dikenal sebagai kloter “sapu jagad” karena menggabungkan jemaah asal Magelang dengan jemaah dari sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Diharapkan seluruh jemaah diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. #haji #magelang #anyargress ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar