Bupati Magelang Tinjau Lokasi Pengungsian Deyangan

Dilihat 1298 kali

BERITAMAGELANG.ID - Peningkatan status Gunung Merapi dari waspada level II menjadi siaga level III, Bupati Magelang, Zaenal Arifin menandatangani surat pernyataan bencana.


“Atas dikeluarkannya keputusan BPPTKG mengenai kenaikan status Merapi, maka hari ini juga tanggal 6 November 2020 saya telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk mengatasi penanganan Merapi," ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin, saat meninjau tempat pengungsian di Balai Desa Deyangan, Jumat (6/11/2020).


Zaenal menyebutkan pemerintah Kabupaten Magelang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mengatasi bencana Merapi.


"Tentunya anggaran berasal dari APBD. Di penetapan 2020 ini kita ada anggaran Rp 5 miliar. Tetapi tentunya di anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) cukup banyak sekali, karena ini akan bersama dengan penanganan Covid seperti untuk pemasangan sekat di tempat pengungsian. Jadi kita bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya," katanya.


Ia mengimbau warga Kabupaten Magelang yang berada pada KRB III untuk berhati-hati dan waspada dari segala kemungkinan erupsi gunung Merapi. Sesuai dengan arahan BPPTKG radius 5 Km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan.


"Maka silahkan patuhi imbauan BPPTKG tersebut, kalau sudah tidak merasa nyaman di atas silahkan turun ke bawah kami siapkan titik-titik pengungsian. Kami akan fasilitasi dan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat," tutur Zaenal.


Setiap warga yang mengungsi di tempat penampungan juga harus mematuhi protokol kesehatan. Semuanya akan diuji rapid tes terlebih dahulu. Hingga saat ini jumlah pengungsi di Balai Desa Deyangan tercatat sebanyak 126 orang dari Desa Krinjing, Kecamatan Dukun.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar