BERITAMAGELANG.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang menyalurkan bantuan ke Desa Tejosari Ngablak. Bantuan yang berikan berupa beras 100 kg dan 10 dos mie instan.
"Bantuan ini sifatnya hanya stimulan. Tujuannya untuk membantu warga yang tengah dikarantina," kata Koordinator Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Edy Susanto, usai penyerahan bantuan di Posko Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (16/4/2020).
Sebelumnya juga telah diserahkan bantuan serupa untuk Desa Banjarnegoro dan Sumberejo di Kecamatan Mertoyudan. Kemudian Kecamatan Secang di Desa Jambewangi, Bandongan di Desa Trasan, Kajoran di Desa Kajoran, Srumbung di Desa Jerukagung, Ngablak di Desa Girirejo, Mungkid di Bojong dan Tempuran di Desa
"Harapan kami, desa sudah bisa menggunakan dana desa untuk percepatan penanganan covid-19 ini," ujar Edy yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang.
@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar