Hari Ibu, Pemkab Magelang Beri Santunan Anak-Anak Disabilitas

Dilihat 2172 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Penasehat Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin, dan Ketua GOW Kabupaten Magelang, Aslimah Edi Cahyana menghadiri acara Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 dengan tema 'Perempuan Terlindungi Perempuan Berdaya' bertempat di Pendopo Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (30/12/2022).


Rangkaian peringatan Hari Ibu ini diisi dengan beberapa kegiatan meliputi, pemberian santunan kepada 15 anak yang kurang beruntung yaitu para penyandang Disabilitas yang bertujuan membantu meringankan beban untuk pendidikan mereka, fashion show oleh pengurus GOW, ziarah ke makam pahlawan, bakti sosial pelayanan KB, capacity building, dan kegiatan lainnya.


Adi Waryanto menyampaikan, Hari Ibu merupakan momen peringatan pergerakan perempuan Indonesia yang ditandai dengan Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak kaum perempuan untuk kembali mengukuhkan semangat dan tekad dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.


"Melalui tema Perempuan Terlindungi Perempuan Berdaya pada Peringatan Hari Ibu ini, dapat dijadikan momentum untuk lebih menguatkan komitmen kita dalam menjaga persatuan dan kesatuan di dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi,” kata Adi.


Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Magelang akan selalu bergandeng tangan, berkolaborasi dan bersinergi dengan kaum perempuan melalui berbagai organisasinya agar para perempuan semakin berdaya sekaligus bisa merasakan manfaat pembangunan yang setara. 


Adi berharap, kaum perempuan dapat terus mengobarkan semangat dalam merawat Kebhinekaan di bumi Kabupaten Magelang dan terus berkontribusi bagi keluarga, masyarakat dan negara.


"Kita warnai peringatan Hari Ibu ini dengan peran karya nyata untuk Kabupaten Magelang yang kita cintai," ujarnya.


Ketua GOW Kabupaten Magelang, Aslimah Edi Cahyana menyampaikan, Hari Ibu selalu diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya dengan didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959.


Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia sebagai tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat langsung dalam upaya kemerdekaan bangsa, serta pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan dalam segala bidang kehidupan terus dikumandangkan hingga saat ini.


“Dengan mengangkat tema Perempuan Terlindungi Perempuan Berdaya ini adalah penghargaan bagi semua perempuan atas peran dan kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga melalui darma baktinya yang di curahkan dengan berpikir cerdas dan bertindak iklas," ujarnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar