Kader PKK Didorong Perkuat Kapasitas Administrasi

Dilihat 47 kali

BERITAMAGELANG.ID - Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi bagi Desa Binaan PKK Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Bina Karya Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jumat (24/4/2025). 

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Magelang, Dian Grengseng Pamuji ini sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kapasitas kader PKK di tingkat desa. 

Dalam sambutannya, Dian Grengseng Pamuji menyampaikan, administrasi PKK memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.

"Administrasi yang tertib dan akurat akan mendukung terwujudnya program PKK yang efektif, transparan, dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen desa-desa yang bersedia menjadi desa binaan tahun 2026. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

"Kami berharap desa binaan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola administrasi PKK yang lebih baik," tambahnya.

Bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama tujuh hari dengan total peserta sebanyak 448 orang. Kegiatan dibagi dalam beberapa sesi, meliputi Ketua dan Sekretaris, Pokja I hingga Pokja IV, Bendahara, serta kelompok Dasawisma (Dawis).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dispermades Kabupaten Magelang, Ita Kusmawati menegaskan, PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK.

"Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh semangat dan partisipasi, tetapi juga oleh tata kelola administrasi yang baik, tertib, dan akuntabel," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas kader PKK, baik dalam pengelolaan administrasi maupun dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan.

Kegiatan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.7-3465 Tahun 2025, yang mengatur kelembagaan dan mekanisme kerja PKK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta keseragaman dalam pelaksanaan administrasi dan program PKK di wilayah masing-masing.

"Gerakan PKK di Kabupaten Magelang semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. 

Kegiatan diikuti peserta dari 21 kecamatan dan 35 desa binaan, yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris TP PKK Kecamatan serta TP PKK Desa.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar