BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), LSM Sahabat Perempuan menggelar Talkshow Jamus Gemilang di Studio LPPL Radio Gemilang FM, Selasa (10/12/2024). Kampanye yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemenuhan hak-hak korban.
Direktur Sahabat Perempuan, Putri Andani Prabasasi, menjelaskan bahwa kampanye ini mencakup periode penting antara Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (25 November) hingga Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember). Dengan tema "Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan," Putri menegaskan pentingnya tindakan konkret untuk menanggapi situasi darurat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
"Ini bukan sekadar kampanye. Kami ingin mendorong pemahaman bahwa hak asasi perempuan adalah bagian integral dari kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus berani melindungi hak korban dan memastikan mereka mendapatkan keadilan," kata Putri.
Kasus Kekerasan Masih Tinggi di Magelang
Divisi Informasi, Dokumentasi, dan Publikasi Sahabat Perempuan, Dian Prihatini, mengungkapkan bahwa selama 2024 terdapat 85 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Magelang, dengan 58,8 persen diantaranya kekerasan seksual.
"Jenis kekerasan yang dilaporkan termasuk kekerasan seksual pada anak, pemerkosaan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan dalam pacaran, dan pelecehan seksual," jelas Dian.
Namun, penyelesaian kasus-kasus ini kerap menghadapi kendala, seperti ketidaksiapan korban dalam proses hukum, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). Faktor keuangan juga menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak.
Dorongan Pemenuhan Hak Korban
Sahabat Perempuan menegaskan pentingnya memenuhi hak-hak korban kekerasan, mulai dari pendampingan hukum hingga fasilitas perlindungan. Dian menekankan perlunya keberanian dari korban untuk melaporkan kasus tanpa rasa takut agar hak-hak mereka dapat ditegakkan.
"Pemerintah juga diharapkan lebih aktif dalam menyediakan fasilitas pendukung seperti shelter bagi korban, akomodasi transportasi, dan bentuk dukungan lainnya," tambah Dian.
Mengakhiri Kekerasan, Mewujudkan Keadilan
Kampanye 16HAKTP ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah ancaman nyata yang memerlukan kerja sama semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya. Pemenuhan hak korban tidak hanya memastikan keadilan, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih setara dan bebas dari kekerasan.
"Suara korban adalah pintu menuju perubahan. Kita harus mendengarkan, melindungi, dan memastikan mereka mendapatkan keadilan yang layak," tutup Putri.
0 Komentar