Polresta Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Dilihat 2548 kali

BERITAMAGELANG.ID - Polresta Magelang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan kepolisian selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026, termasuk dalam kegiatan yang ditingkatkan selama bulan Ramadan.

"Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas di Kabupaten Magelang selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026 serta kegiatan yang ditingkatkan pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polresta Magelang telah melaksanakan penindakan penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 4.257 botol dan 15 jerigen ciu," ungkap Herbin.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan merusak generasi muda.

"Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Polresta Magelang untuk memberantas peredaran miras yang dapat merusak generasi muda serta menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang timbul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Magelang," ujarnya.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji mengapresiasi langkah Polresta Magelang dalam menindak peredaran miras di wilayah Kabupaten Magelang.

Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadan dan Idulfitri.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Polresta Magelang dalam menindak dan memusnahkan minuman keras yang beredar di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan miras," ujar Grengseng.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Magelang. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang