Kementerian Agama Waspadai Aplikasi Penulisan Al Quran

Dilihat 1889 kali
Pengasuh PPI Al Iman Muntilan M Zuhaeri bersama Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Kemenag RI Muchlis M Hanafi dalam acara Diseminasi Hasil Kajian LPMQ Penguatan Literasi Al Quran dalam Bingkai Moderasi Beragama

BERITAMAGELANG ID - Lajnah Pentashih Mushaf Al Quran Balitbang Diklat Kementerian Agama RI terus mengantisipasi isu soal Al Qur'an palsu maupun surat Al Qur'an Baru yang muncul di era digital sekarang ini.


Kepala Lajnah Pentashih Mushaf Al Quran Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, KH Muchlis M Hanafi mengatakan tugas Lajnah Al Qur'an Kemenag RI adalah melakukan pembinaan dan pengawasan Al Qur'an terhadap peredaran Mushaf Al Qur'an baik itu cetak maupun digital. 


Untuk Al Qur'an digital pihaknya juga melakukan Pentashihan terhadap aplikasi Al Qur'an digital dan sekiranya ada aplikasi yang menimbulkan keresahan.


“Adanya kesalahan dan sebagainya tentu kita akan mengambil langkah koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menghentikannya,” tegasnya.


"Sejauh ini kita belum menemukan aduan kesalahan kekeliruan dari masyarakat baik dalam bentuk cetakan maupun digital," kata Muchlis dalam acara Diseminasi Hasil Kajian Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur'an (LPMQ) di Pondok Pesantren Islam Al Iman Muntilan Kabupaten Magelang, Kamis (20/1).


Dijelaskan Muchlis, pihaknya memang menemukan beberapa kesalahan yang beredar di media sosial. Namun setelah ditelusuri itu hanya pekerjaan orang orang yang iseng saja mengubah dan mengedit.


Persoalan ini, menurut Muchlis tidak hanya diserahkan kepada pemerintah. Tetapi pemeliharaan Al Quran ini juga membutuhkan partisipasi masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Karena Al Quran ini terpelihara keasliannya tidak sekadar dalam bentuk dan tulisannya. Namun sudah ada di dalam hati para penghafal Al Quran. 


“Maka melalui kegiatan sosialisasi di Pesantren Al Iman Muntilan ini pemahaman Al Qur'an yang baik dan benar diharapkan dapat melahirkan kehidupan keagamaan kita tetap aman dan damai,” harapnya. 


Dikatakan Muchlis, silaturahmi di pesantren ini, juga menjadi bagian dari mengembangkan literasi Al Qur'an terutama dalam konteks penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi agenda nasional dalam pembangunan di negara ini.


Muchlis mengimbau jika masyarakat menemukan kesalahan jangan cepat-cepat diviralkan. Tapi laporkan kepada kami. Karena dimungkinkan kesalahan itu terjadi karena human error dan tehnikal error. 


"Terkait sanksi, jika itu dilakukan secara sengaja dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tentu kita akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait," tegasnya.


Kepala Pondok Pesantren Al Iman Muntilan, Muhammad Zuhaery mengungkapkan aplikasi Edukasi pengajaran Al Qur'an terhadap para santri terus dilakukan dengan membaca, memaknai untuk dimengerti dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu selain membaca anak-anak (santri) juga dituntut paham setiap kosakata Al Qur'an. Literasi dan pemahaman terhadap Al Qur'an masuk dalam kurikulum pendidikan Ponpes ini. 


Bahkan unttuk menjawab tantangan zaman dalam konteks digitalisasi, pihak Pesantren Al Iman Muntilan juga terus beradaptasi dengan penerapan kurikulum pendidikan Al Qur'an hingga 30 persen. Hal itu sebagai upaya menciptakan generasi milenial yang agamis.


"Kurikulum kita sampai si anak mampu membaca menerjemahkan dan memaknai Al Qur'an. Kemudian dihafal, harapannya itu membentuk perangai (karakter) anak-anak," harapnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar