Sebagaimana diketahui, setiap tahun terjadi momentum rutin mudik yang sudah mentradisi pada waktu menjelang hari raya Idulfitri. Sebagian besar masyarakat perantau yang bermukim di banyak kota besar berhasrat kembali ke tempat kelahirannya masing-masing. Seiring akan paripurnanya bulan Ramadan, mereka pada umumnya sudah mulai disibukkan dengan berbagai persiapan untuk mudik ke kampung halaman.
Tradisi yang sudah mengakar ini dilaksanakan tanpa memandang stratifikasi sosial. Dalam skala yang sangat masif, fenomena mudik ini menjadi aktualisasi nyata masih kental dan mengakarnya kesadaran kultural komunitas urban di Indonesia. Demi mudik, mereka rela sejenak meletakkan rutinitas pekerjaannya dan meninggalkan modernitas kota. Untuk sejenak ingin melakukan relasi kembali dengan kampung halaman dan akar tradisional dari mana mereka berasal
Fenomena mudik dalam filosofis metafisik tersirat secara implisit. Walaupun sejauhnya seseorang merantau, suatu saat diyakini akan kembali ke muasalnya. Sebagaimana tersiratkan dalam adagium, bahwa terbang bangau setinggi langit sekalipun, ia akan kembali ke sangkarnya.
Dalam adagium tersebut terkandung makna filosofis untuk selalu merajut ikatan silaturahmi guna mempererat ikatan emosional dengan tempat tinggal, bertemu dengan sanak saudara, handaitaulan, sungkem pada orang tua, ziarah ke makam leluhur serta berbagi kebahagiaan bersama.
Mudik dapat dipandang sebagai bentuk kearifan lokal yang tidak memandang stratifikasi sosial. Hal itu juga ditegaskan oleh Andre Moller penulis dan ahli bahasa dari Swedia dalam disertasinya bertajuk Ramadan di Jawa (2005) dengan mengulas tradisi mudik merupakan kegiatan fenomenal serta unik yang terjadi di seluruh pelosok Indonesia untuk menyambut datangnya hari raya Idulfitri.
Kerinduan Pulang
Pada dasarnya mudik merupakan tradisi kultural yang menyertai Idulfitri. Mudik sebenarnya adalah bentuk kebutuhan psikologis. Dimana timbulnya dorongan keinginan dan kerinduan yang mendalam dan kuat untuk pulang ke kampung halaman yang menyimpan memori sejak kanak-kanak sampai tumbuh dewasa.
Fenomena ini merupakan kerinduan psikologis-primordial. Mudik menjadi bentuk pemenuhan kebutuhan psikologis untuk melepaskan kerinduan yang mendalam. Faktor primordial merujuk pada ikatan kekeluargaan, asal-usul tanah kelahiran, dan nilai-nilai tradisi yang mendasar.
Asal kata mudik berasal dari bahasa Jawa mulih dhisik (pulang dulu) yang kemudian disingkat menjadi mudik. Secara etimologis, kata ini juga dapat direlevansikan dengan bahasa Melayu udik yang berarti hulu atau desa, menggambarkan perjalanan dari kota kembali ke kampung halaman (hulu sungai).
Dalam implikasi yang lebih holistik, mudik dapat juga dimaknai untuk mereguk kembali spirit kampung yang identik dengan kuatnya semangat gorongroyong, persaudaraan yang tulus, kesetiakawanan yang sarat akan nilai humaniora. Fenomena mudik ini juga sebagai indikator bahwa kontak emosional komunitas dengan kampung halaman masih begitu kuat, tidak pernah terkikis oleh perjalanan waktu.
Fenomena mudik ini juga dilandasi oleh karakter sosial dengan melihat ke dalam atau refleksi hidup sebagai tuntunan manusia. Implikasinya tidak lain adalah karakter sosial yang lebih dominan untuk melihat masa lalu sebagi pijakan untuk menatap masa depan sebagaimana kejayaan pernah diraih oleh para pendahulunya.
Peristiwa Budaya
Bagi para perantau, tradisi mudik bukan hanya sekadar pulang kampung. Mudik merupakan momentum kultural juga kewajiban sosial yang perlu diimplementasikan untuk kerabat dan handaitaulan di kampung. Keterikatan sosial tersebut merupakan rangkaian peristiwa budaya yang hingga saat ini masih hidup dan mentradisi di berbagai lapisan masyarakat.
Walau beratnya kendala mulai dari persiapan, rintangan sepanjang perjalalan, tidak pernah menyurutkan niat pemudik pulang ke kampung halaman yang mereka rindukan. Paling tidak ada beberapa alasan yang menjadi tujuan para pemudik pulang kampung.
Pertama, silaturahmi dan melepas kerinduan. Tujuan utama mudik tak lain adalah bertemu orang tua, keluarga besar, dan kerabat di kampung halaman. Momentum ini tepat untuk saling merekatkan ikatan silaturahmi yang jarang terjalin selama mereka hidup di perantauan.
Kedua, ziarah ke makam leluhur. Mudik menjadi kesempatan untuk berziarah dan mendoakan leluhur atau orangtua yang telah meninggal, sebuah penghormatan terhadap asal-usul dari mana mereka berasal. Momentum tersebut dapat diimplementasikan lebih khusyuk di kampung halamannya pada saat mudik.
Ketiga, remitansi sosial. Para perantau pulang tidak hanya membawa uang hasil kerja, tetapi juga berbagi pengetahuan, gagasan, dan jaringan sosial untuk membuka peluang ekonomi baru bagi keluarga di desa. Di sini interaksi bisa terbangun. Mereka bisa saling tukar informasi positif demi kemajuan kampung halaman.
Keempat, semiotika kepatuhan budaya. Tradisi ini dijalankan secara turun-temurun, menjadikan mudik sebagai kewajiban moral untuk kembali ke hulu atau akar budaya. Mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan konstruksi sosial dan budaya yang memperkuat identitas serta kepatuhan pada nilai-nilai kekeluargaan. Secara keseluruhan, kepatuhan budaya mudik di Indonesia adalah fenomena sebagai penanda dan makna bekerja sama untuk memaksa individu kembali ke kampung, memperkuat solidaritas sosial, dan menegaskan status sosial.
Di samping itu, tradisi mudik juga dapat memberikan saling penguatan akan ikatan toleransi. Fenomena ini dapat diketahui ketika dalam perjalanan pulang, pemudik perlu saling menghargai dan mengendalikan diri agar selamat dalam perjalanan. Ketika sampai di tempat kelahirannya wujud nyata karakter ini sangat terlihat dominan. Hal ini terjadi ketika bertemu dengan keluarga dengan berbagai latar belakang dan saling menghargai serta menghormati dalam perbedaan.
Dengan demikian benang merah dari tradisi kultural mudik ini lebih dapat dimaknai, bahwa tradisi mudik merupakan momentum kultural tahunan yang sudah mengakar dalam tata kehidupan bangsa. Untuk itu dari momentum mudik tersebut, dapat dijadikan refleksi dengan ekspetasi agar ikatan persaudaraan sebagai jati diri bangsa Indonesia semakin membumi.
Penulis: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Ketua Sanggar Seni Ganggadata Desa Jogonegoro, Kec. Mertoyudan Kabupaten Magelang
0 Komentar