BERITAMAGELANG.ID - KPU Kabupaten Magelang kembali
menggelar program KPU Mengajar, dengan target peserta 10 SLTA di Kabupaten
Magelang. Kegiatan pertama dilaksanakan di SMA Negeri 1 Muntilan, Rabu
(7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Magelang menggandeng Kejaksaan Negeri
Kabupaten Magelang, untuk menyampaikan materi ajakan sadar hukum sejak dini.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Dedi Riyanto dalam kesempatan itu mengajak para siswa untuk mengetahui hukum, memahami aturan, menaati aturan meski tidak diawasi, menghormati hak orang lain, dan berani melakukan yang benar.
"Untuk kalangan pelajar, harus memiliki lima karakter sadar hukum, yakni jujur, disiplin, bertanggung jawab, menghormati orang lain, dan berani melakukan yang benar," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya sadar hukum di era digital. Siswa diminta untuk tidak menyebarkan hoaks dengan mudah tanpa menyaringnya lebih dulu, tidak melakukan cyberbullying, tidak menghina dan memfitnah, serta tidak menyebarkan foto atau video orang lain tanpa izin.
"Periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkan. Postingan dapat dihapus, tapi jejak digital belum tentu hilang. Karena itu, gunakan media sosial untuk belajar, berkarya, berprestasi dan menginspirasi," pesannya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik meminta para siswa untuk menjadi pemilih cerdas. Menurutnya, ada beberapa cara untuk menjadi pemilih cerdas, yakni dengan memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengetahui rekam jejak calon yang akan dipilih, mengetahui dan mempelajari visi, misi serta program kerja calon, menolak politik uang, tidak mudah terpengaruh dengan berita hoaks, kampanye hitam dan kampanye negatif, menghindari politik identitas, serta menjadi pemilih yang aktif.
Ia juga menjelaskan, Pemilu berkualitas adalah pemilihan umum yang terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan angka partisipasi yang tinggi, jauh dari politik uang, minim pelanggaran, penyelenggara yang berintegritas, independen dan objektif, transparan, serta penegakan hukum yang akuntabel dan berjalan secara kondusif.
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono menjelaskan, Program KPU Mengajar ini, menyasar 10 jenjang SLTA, terdiri tujuh SMA, dua SMK dan satu MA.
Setelah SMA Negeri 1 Muntilan, selanjutnya KPU Mengajar akan hadir di SMAN 1 Candimulyo, SMAN Kota Mungkid, SMAN 1 Mertoyudan, SMAN 1 Salaman, SMAN 1 Dukun, SMA Van Lith Muntilan, SMK Satya Pratama, SMK Ma'arif Kota Mungkid dan MAN 1 Magelang."Dari kegiatan ini, kami berharap para siswa atau pemilih pemula bisa menjadi pemilih cerdas dan sadar akan hukum," harapnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar