Masyarakat Bisa Akses Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Mal Pelayanan Publik

Dilihat 94 kali
Program Jamus Gemilang menghadirkan narasumber Kasubag Umum DPMPTSP Kabupaten Magelang, Luli Haryo Wirawan,Hartoyo, Pekerja Sosial Ahli Pertama dan Yulfatunisa, Petugas Layanan Dinsos PPKB PPPA.

BERITAMAGELANG.ID - Sejak resmi diluncurkan pada Agustus 2023, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang menjadi pusat pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan administratif di satu tempat. Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang juga telah membuka layanannya di MPP, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan sosial.

Kasubag Umum pada DPMPTSP Kabupaten Magelang, Luli Haryo Wirawan, menjelaskan MPP Kabupaten Magelang menyediakan berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi pemerintahan.

''MPP merupakan sebuah pusat layanan yang mengintegrasikan berbagai instansi atau lembaga pemerintahan dalam satu tempat. Dengan hadirnya MPP, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan administratif secara lebih cepat dan efisien tanpa harus mengunjungi satu per satu kantor instansi terkait,'' ujarnya dalam program talkshow Jamus Gemilang, Senin (21/7).

Layanan yang tersedia di MPP Kabupaten Magelang meliputi berbagai kebutuhan administratif seperti pelayanan kependudukan oleh Disdukcapil, pembayaran Pajak Satu Tahunan oleh Samsat, pembayaran Pajak Daerah oleh BPPKAD, perizinan berusaha oleh DPMPTSP, dan layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) oleh Dinsos PPKB PPPA.

Hartoyo, Pekerja Sosial Ahli Pertama pada Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang menjelaskan SLRT merupakan sistem yang bertujuan mengidentifikasi dan merujuk kebutuhan masyarakat, khususnya bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

''SLRT dirancang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin serta orang tidak mampu, dan akan merujuk mereka ke pengelola program penanganan fakir miskin, baik di tingkat pusat maupun daerah,'' tuturnya.

Yulfatunisa, Petugas Layanan Dinsos PPKB PPPA, mengungkapkan berbagai layanan yang tersedia di SLRT, antara lain layanan untuk lanjut usia terlantar, orang terlantar, penyandang disabilitas terlantar, pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial, surat keterangan Mobil Layanan Sosial (ambulans), konseling Keluarga Berencana (KB), pengaduan Bantuan Sosial seperti KIS, PKH, Sembako, dan banyak lagi.

Jaminan Kesehatan (KIS) menjadi salah satu layanan yang paling banyak diakses di MPP Kabupaten Magelang. Dari Januari hingga Juli 2025, terdapat 6.546 layanan KIS yang diberikan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.

''Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau KIS Digital dalam aplikasi JKN Mobile menjadi bukti bahwa seseorang telah mendapatkan jaminan kesehatan,'' jelas Yulfatunisa.

JKN memiliki dua segmen utama peserta: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang biayanya ditanggung oleh pemerintah, dan Non-Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non-PBI JK), yang berbayar.

"KIS APBN dan KIS APBD adalah dua jenis jaminan kesehatan yang dapat dimiliki oleh warga, dengan perbedaan pada sumber pendanaan dan wilayah kependudukan," tambahnya.

Meskipun akses JKN semakin luas, masih ada beberapa kendala yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Di Kabupaten Magelang, terdapat beberapa faktor penyebab JKN tidak aktif, seperti data NIK bermasalah atau tidak padan dengan data CAPIL, serta ketidakcocokan dengan data kemiskinan yang layak mendapatkan bantuan.

Prosedur pengurusan JKN, baik untuk PBI JK maupun KIS APBD, harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, dan masyarakat yang mengalami kendala dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui aplikasi MOBILE-JKN atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan di MPP atau di Kantor BPJS Kesehatan Pakelan.

Selain pelayanan di MPP, Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang juga menyediakan layanan secara online untuk mempermudah akses bagi masyarakat.

''Kami membuka pelayanan melalui whatsApp, instagram, dan aplikasi Puskesos di setiap desa di Kabupaten Magelang,'' ujar Yulfatunisa.

Masyarakat bisa mengakses layanan ini tidak hanya secara langsung di MPP yang buka dari Senin hingga Jumat, tetapi juga secara online pada platform digital yang telah disediakan.

Sejak awal 2025, jumlah tamu yang telah terlayani di MPP Kabupaten Magelang mencapai 1.785 orang, dengan layanan JKN menjadi yang paling banyak diakses. Pemerintah berharap dengan adanya MPP dan berbagai layanan terintegrasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan publik dan memperoleh kemudahan dalam urusan administrasi serta layanan sosial.

Dengan terus berkembangnya Mall Pelayanan Publik dan layanan online, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang semakin baik dan dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar