Pemkab Magelang Akan Ambil Langkah Antisipasi Pengendalian Inflasi Daerah

Dilihat 990 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menunjuk Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Magelang menjadi garda terdepan sebagai tim pengendalian inflasi daerah terkait dampak kenaikan BBM bersubsidi.


"Maka untuk itu kami minta tim pengendali inflasi daerah, dalam hal ini dari Bagian Perekonomian untuk menjadi garda terdepan dalam menyusun langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya dalam rangka antisipasi kenaikan BBM yang ada di wilayah kita," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (5/9/2022).


Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang dalam waktu dekat juga akan segera melakukan rapat untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut menjaga inflasi daerah dan daya beli masyarakat.


Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Magelang, Muchamad Nur Rochmad menyampaikan per tanggal 3 September 2022 tepatnya pukul 14.30 wib Pemerintah Pusat telah menyampaikan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari harga Rp7.650 menjadi Rp10.000, Solar dari harga Rp5.150 menjadi Rp6.800, kemudian Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.


"Kemudian dari kenaikan itu subsidinya akan dialihkan ke bantuan sosial," kata Nur Rochmad.


Lanjut Nur Rochmad, sesuai dengan arahan Mendagri Pemerintah Daerah akan segara menjabarkan yaitu 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan digunakan sebagai jaring pengaman sosial.


"Jadi ini akan kita rumuskan untuk penggunaannya, apakah untuk penebalan bantalan jaring pengaman sosial atau nanti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk subsidi transportasi atau berkaitan dengan penyelenggaraan pasar murah ataupun operasi pasar. Ini akan segera kita rumuskan dengan OPD terkait," jelas Nur Rochmad.


Yang berhak mendapatkan bantuan ini, menurut Rochmad adalah masyarakat tidak mampu/kurang mampu. Pihaknya juga masih akan merapatkan kembali terkait data masyarakat kurang mampu atau yang berhak mendapatkan bantuan ini dengan Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang.


"Terkait hal ini perlu kita rapatkan kembali supaya penyaluran bantuan ini nantinya bisa tepat sasaran, kita belum tau apakah datanya ini data yang sekarang ada di Dinas Sosial atau seperti apa," beber Nur Rochmad.


Nur Rochmad menambahkan dengan adanya fenomena kenaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ini juga akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok. 


"Khususnya seperti telur, daging, bawang dll," katanya.


Untuk mengantisipasi hal ini Rochmad mengharapkan akan segera dilakukan operasi pasar ataupun pasar murah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar