Pemkab Magelang Kembali Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

Dilihat 814 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang kembali meraih Anugerah Meritokrasi kategori 'Baik' Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Trofi penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto yang mewakili Bupati pada malam puncak Anugerah Meritokrasi di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12/2022) malam. Adi Waryanto mengatakan, diraihnya penghargaan Meritokrasi ini merupakan bentuk komitmen dari Bupati Magelang di dalam manajemen ASN, terutama dalam hal pembinaan karir pegawai ASN di Kabupaten Magelang. Menurutnya, Bupati Magelang senantiasa telah mempedomani apa yang menjadi Merit sistem tersebut, baik itu dalam penempatan pejabat struktural maupun dalam pengangkatan promosi pejabat struktural, baik pada Eselon 2, Eselon 3, dan Eselon 4.


"Ini merupakan apresiasi yang kedua kalinya diterima dari Pemerintah Pusat melalui KASN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahwa Kabupaten Magelang merupakan Pemerintah Daerah yang komitmen dalam Merit sistem," kata Adi.


Terdapat 12 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang menerima anugerah Meritokrasi kategori baik ini. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh menjelaskan, kegiatan ini merupakan penutup rangkaian penerapan sistem merit bagi kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang telah dilaksanakan sejak Juni 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori baik.


"Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi kabupaten/kota di Jawa Tengah yang merupakan program prioritas nasional sebagai amanah Perpres No 18/2020 tentang RPJMN 2022-2024," jelas Wisnu.


Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengungkapkan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan. Inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal. 


"Kalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu, yang tahu pejabat pimpinan dan baperjakat. Tapi dengan sistem merit semua transparan. Siapa menjadi apa harus terbuka, nggak boleh ada "riwayat dengan bos", misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya," tegasnya. 


Dia menyebut acara ini menjadi penting dan strategis dalam mengelola birokrasi pemerintah, terutama mengelola Sumber Daya Manusia (SDM). Faktor SDM sangat menentukan maju dan tidaknya pembangunan di Jawa Tengah. Pembangunan harus didukung dengan SDM yang mumpuni. 


"Ayo kita berkomiten bersama meningkatkan kualitas SDM, mengelola SDM dengan sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan," imbuh Tasdik. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar