BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2027, Selasa (27/1). Forum ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan tahun 2025 merupakan awal implementasi visi, misi, serta Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang periode 2025-2029. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian indikator makro Kabupaten Magelang menunjukkan tren yang positif.
Angka kemiskinan pada 2025 tercatat menurun dari 10,83 persen pada 2024 menjadi 9,90 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 72,10 menjadi 73,09. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 3,55 persen menjadi 3,52 persen.
Grengseng menegaskan, dalam rangka mewujudkan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera (Magelang Anyar Gress), pembangunan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2027 adalah Konsolidasi Fondasi Pembangunan Magelang Anyar Gress.
"Tema tersebut difokuskan pada empat prioritas utama, yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, optimalisasi potensi unggulan daerah, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan melalui penguatan keterampilan, inovasi, dan digitalisasi layanan," ujar Grengseng.
Ia juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah seiring menurunnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, RKPD Tahun 2027 disusun dengan mengedepankan prinsip money follow program, yakni penganggaran yang berbasis pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Rencana pembangunan juga diarahkan secara inovatif dan kolaboratif, termasuk dengan menggali berbagai potensi sumber pendanaan alternatif," lanjutnya.
Wakil Bupati Magelang Sahid menambahkan, forum konsultasi publik ini menjadi sarana strategis untuk menjaring saran, masukan, serta harapan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD 2027.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan sinkronisasi antara perencanaan Pemerintah Kabupaten Magelang dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, perencanaan sektoral, serta perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menyampaikan, penyusunan Ranwal RKPD 2027 merupakan tahapan strategis dalam menjabarkan arah kebijakan tahunan pembangunan daerah yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029.
Menurutnya, DPRD memiliki peran konstitusional dalam memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai wujud penyaluran aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, serta penjaringan aspirasi di daerah pemilihan.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan agar aspirasi masyarakat diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta kapasitas riil anggaran daerah.
Selain itu, perumusan Pokok-Pokok Pikiran DPRD juga berpedoman pada RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi acuan utama RKPD Tahun 2027.
Sakir menambahkan, penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dilakukan dengan memperhatikan prinsip 5T dalam perencanaan pembangunan, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 ini diharapkan mampu memperkuat keselarasan antara arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan keuangan daerah, sehingga menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Magelang yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
0 Komentar