Pemkab Magelang Pengelola JDIH Terbaik II Se-Jawa Tengah

Dilihat 2080 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Ke-2 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Terbaik I diraih Kabupaten Sukoharjo, sedangkan Terbaik III Kabupaten Wonosobo.


Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Ratna Yulianty. Ratna berharap dengan diraihnya penghargaan ini pengelolaan JDIH di Kabupaten Magelang akan semakin baik.


"Sehingga masyarakat Kabupaten Magelang dapat menemukan produk hukum yang dibutuhkan secara cepat, lengkap, dan akurat," harapnya.


Penghargaan tersebut diberikan pada Rapat Koordinasi dan Pemberian Penghargaan Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dengan tema "Membangun Database Dokumen Hukum Jawa Tengah Terintegrasi Menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui wadah JDIHN" di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).


Sebelumnya, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Magelang berhasil meraih penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Ke-3 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 


Selain itu juga Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik VI Tahun 2022 Kategori Kabupaten yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.


"Penghargaan berturut-turut yang diraih merupakan bentuk simbolis dari kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas seluruh elemen yang ada di Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang SEDAYA AMANAH (Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah)," pungkasnya.


Sekda Jawa Tengah, Sumarno mengungkapkan penghargaan yang diberikan bukanlah merupakan tujuan utama dalam pengelolaan JDIH. 


"Melainkan agar produk hukum mudah diakses oleh masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah," pesannya.


Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 002.5/21 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang ditetapkan pada 22 Juni 2023. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, didampingi Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Diden Priya Utama dan Kepala Bidang Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Deni Kristiawan serta Anggota JDIH dari Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Se-Jawa Tengah. 


Rilis oleh: Roro Subekti, Pustakawan Terampil pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar