BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong pembangunan kawasan perdesaan sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal. Melalui pendekatan kawasan, desa-desa didorong untuk membangun sinergi agar potensi yang dimiliki dapat saling melengkapi, menciptakan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Magelang, Sahid mengatakan, pembangunan desa ke depan tidak lagi dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut adanya kerja sama antardesa dalam satu kawasan.
"Pembangunan desa ke depan tidak dapat lagi kita lakukan dengan cara berjalan sendiri-sendiri," ujarnya saat memberikan pengarahan pada kegiatan sosialisasi pembangunan kawasan perdesaan secara virtual di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, tantangan pembangunan semakin kompleks, sementara setiap desa memiliki potensi dan keterbatasan yang berbeda. Karena itu, perlu membangun pola kerja sama antardesa melalui pendekatan kawasan sehingga potensi yang dimiliki masing-masing desa dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia menuturkan, Kabupaten Magelang memiliki 367 desa dengan beragam potensi, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, hingga kekayaan budaya dan lingkungan.
"Potensi tersebut dinilai menjadi modal besar pembangunan daerah, namun akan memberikan dampak yang lebih optimal apabila dikembangkan secara bersama," lanjutnya.
Desa yang memiliki produksi dapat bekerja sama dengan desa yang memiliki pengolahan, pemasaran, maupun akses logistik. Pembangunan kawasan perdesaan pada akhirnya harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, daya saing kawasan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan kawasan perdesaan sejalan dengan visi Magelang Anyar Gress "Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera", khususnya dalam memajukan perekonomian berbasis potensi lokal dan mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
"Langkah tersebut juga mendukung implementasi Sapta Cipta "Gemilang Potensine" yang menitikberatkan pada pengembangan ekonomi berbasis potensi desa," jelasnya.
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, pembangunan kawasan perdesaan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Ia meminta seluruh pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan menjadikan regulasi tersebut sebagai pedoman dalam merencanakan pembangunan kawasan. Ia juga mengingatkan para kepala desa agar mengubah cara pandang terhadap desa lain.
"Saya meminta kepada para kepala desa untuk mulai membangun paradigma bahwa desa tetangga bukanlah pesaing, melainkan mitra. Kerja sama antardesa harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata, baik dalam pengembangan ekonomi, pelayanan masyarakat, pengelolaan potensi lokal, maupun penguatan kelembagaan ekonomi desa," tegasnya.
Sahid menambahkan, BUMDes Bersama (BUMDesma) harus diperkuat agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi kawasan. Sementara para camat diminta berperan sebagai fasilitator kerja sama antardesa, sedangkan perangkat daerah harus memandang pembangunan kawasan sebagai agenda lintas sektor yang melibatkan pertanian, pariwisata, UMKM, perdagangan, infrastruktur, lingkungan, hingga digitalisasi.
Selain itu, pembangunan kawasan juga harus berbasis data. Menurutnya, pemetaan potensi seluruh desa menjadi dasar dalam menentukan kawasan, program, dan prioritas pembangunan sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai kita membangun berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat yang terukur. Pendataan potensi desa di seluruh 367 desa juga telah menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Magelang dalam pengembangan kawasan perdesaan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Magelang, lanjut Sahid, berkomitmen memberikan dukungan melalui fasilitasi regulasi, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, hingga dukungan pembiayaan sesuai kemampuan daerah. Namun demikian, keberhasilan pembangunan kawasan tetap membutuhkan komitmen seluruh pihak.
"Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman konsep dan regulasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah nyata. Mari kita petakan potensi desa, bangun kerja sama antardesa, kuatkan kelembagaan ekonomi, dan integrasikan dukungan seluruh perangkat daerah," harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono mengatakan, pembangunan kawasan perdesaan merupakan implementasi pembangunan desa yang mengedepankan sinergi antardesa agar mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.
"Pembangunan kawasan perdesaan tidak lagi melihat desa berjalan sendiri-sendiri. Yang dibangun adalah sinergi antardesa agar potensi yang dimiliki dapat saling menguatkan, menciptakan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bersama," kata Margono.
Menurutnya, pembangunan kawasan perdesaan mencakup penyusunan tata ruang kawasan secara partisipatif, pengembangan pusat pertumbuhan antardesa, penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur antardesa. Dengan pendekatan tersebut, desa diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, memperkuat daya saing, dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam mengembangkan komoditas unggulan kawasan.

@kominfomagelang 👧🧒✨ 1.217 anak dari seluruh Kabupaten Magelang berkumpul dalam Puncak Hari Anak Nasional ke-42 dengan tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”. Bersama, Pemkab Magelang dan seluruh OPD berkolaborasi menghadirkan ruang yang aman, nyaman, sehat, dan ramah anak demi mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan daerah. 🇮🇩❤️ Karena masa depan Magelang dimulai dari anak-anak hari ini! 🌟 #HAN2026 #HariAnakNasional #KabupatenMagelang #Magelang #AnakIndonesia ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar