BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat langkah koordinasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Terpadu Tingkat Kabupaten Magelang Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Bina Karya, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Kamis (23/10).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam sambutannya menegaskan penyelenggaraan Rakor POK Terpadu tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin triwulanan, melainkan harus menjadi forum strategis untuk menemukan solusi nyata terhadap berbagai kendala dan tantangan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan.
"Melalui forum ini, kita harapkan lahir solusi konkret dan aplikatif yang dapat mendorong percepatan pencapaian target pembangunan di akhir tahun anggaran," ujar Grengseng.
Dalam paparannya, bupati menyampaikan, hingga akhir triwulan III atau per 30 September 2025, anggaran belanja Kabupaten Magelang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di luar dana BOS dan BOP mencapai Rp2,49 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan tercatat sebesar 63,20 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 67,89 persen dari target 69,21 persen, dengan deviasi negatif -1,32 persen.
Perbedaan kecil antara capaian fisik dan keuangan tersebut, menurut bupati, menjadi sinyal positif atas komitmen perangkat daerah dalam menjaga efisiensi, efektivitas, serta ketepatan pelaksanaan program pembangunan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sesuai target dan jadwal. Pertahankan capaian ini hingga akhir tahun, agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal," pesan Grengseng.
Grengseng juga menegaskan arah pembangunan ke depan telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025 - 2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025. Dokumen perencanaan jangka menengah ini menekankan pada Program Prioritas Daerah Sapta Cipta, yang diharapkan mampu memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, telah diterbitkan Instruksi Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Koordinasi Pelaksanaan Program Prioritas Daerah Sapta Cipta yang berlaku sejak 11 September 2025.
Instruksi ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program secara terintegrasi, sinergis, dan berorientasi pada hasil.
"Saya mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 tinggal dua bulan. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kualitas hasil pekerjaan," lanjut Grengseng.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
1. Percepatan Pelaksanaan Kegiatan: Mendorong setiap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar mempercepat penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran sesuai ketentuan.
2. Pengendalian dan Evaluasi Internal: Melaksanakan rapat koordinasi internal secara berkala untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
3. Koordinasi dan Sinergi Lintas Perangkat Daerah: Meningkatkan kerja sama antar instansi agar tercipta harmoni dan efisiensi.
4. Pelaporan Progres Kegiatan: Melakukan pelaporan secara tertib dan tepat waktu untuk mendukung efektivitas monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Farida Nurul Aini, dalam laporannya menjelaskan Rakor POK Terpadu diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2025.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan pelaksanaan pembangunan daerah memenuhi prinsip 5 Tepat, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat," kata Farida.
Farida menambahkan, forum ini juga berfungsi sebagai wadah evaluasi capaian kinerja kegiatan tahun anggaran 2025 hingga akhir triwulan ketiga, sekaligus sebagai ruang komunikasi untuk membahas kendala dan mencari solusi bersama.
Pada kegiatan tersebut, turut disampaikan sejumlah paparan penting, antara lain:
1. Realisasi Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala BPKAD Kabupaten Magelang;
2. Realisasi Fisik Kegiatan APBD Tahun 2025 oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan;
3. Realisasi Kegiatan Berdasarkan Sumber Dana Per APBD oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang.
Rakor POK Terpadu ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Magelang dalam menjaga ritme pembangunan agar tetap sejalan dengan target dan arah kebijakan daerah. Melalui evaluasi yang menyeluruh dan sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah optimistis seluruh program prioritas akan tuntas tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Magelang.
0 Komentar