BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mencanangkan pelestarian sungai melalui Program Spawning dan Nursery Ground Tahun 2025 sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan serta kelestarian ikan lokal dan endemik, terlebih didukung 125 hulu sungai bermuara di Sungai Progo.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan pencanangan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sumber daya hayati perairan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD terkait, pemerintah desa, dan masyarakat.
"Kabupaten Magelang memiliki kekayaan alam yang luar biasa dengan bentang alam pegunungan dan dataran rendah yang menopang keanekaragaman ekosistem perairan. Sungai menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan lokal dan endemik yang harus kita jaga bersama," ujar bupati saat mencanangkan Pelestarian Sungai melalui Program Spawning dan Nursery Ground Tahun 2025 di Desa Tlogorejo, Grabag, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas manusia telah berdampak pada penurunan kualitas lingkungan perairan, yang berakibat pada berkurangnya hasil tangkapan ikan dan hilangnya beberapa jenis ikan lokal. Melalui program Spawning dan Nursery Ground, sungai dikembalikan pada fungsi alaminya sebagai tempat pemijahan dan pembesaran ikan.
Program ini, lanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang menegaskan bahwa pengelolaan sungai dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama instansi teknis dan masyarakat.
Selain berdampak pada kelestarian lingkungan, Grengseng menambahkan, program ini juga mendukung peningkatan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan yang sehat dan terjangkau, sekaligus berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang.
Dalam mendukung keberlanjutan program, Pemkab Magelang mendorong penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai mitra strategis pengawasan sungai. Pokmaswas diharapkan menjalankan pengawasan dengan prinsip 3M (Melihat, Mencatat, dan Melaporkan) untuk mencegah praktik ilegal fishing dan perusakan lingkungan perairan.
Pada tahun ini, pelestarian sungai difokuskan di tiga lokasi, yakni Sungai Ndaru di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag; Sungai Legono di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo; serta Sungai Gleyor di Desa Pasangsari, Kecamatan Windusari.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Joni Indarto menjelaskan, tantangan kelestarian sungai saat ini semakin kompleks akibat tekanan lingkungan dan aktivitas manusia yang mengganggu habitat ikan untuk berkembang biak, mencari makan, dan berlindung.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Magelang pada bulan Maret 2025 serta mendukung Misi ke-5 Sapta Cipta Bupati Magelang, yaitu Lestari Alame, kami melaksanakan kegiatan pelestarian sungai melalui Spawning dan Nursery Ground," jelasnya.
Ia menuturkan, kegiatan Spawning dan Nursery Ground merupakan upaya penyediaan habitat yang mendukung proses pemijahan serta tumbuh kembang ikan lokal dan endemik, sehingga siklus hidup alami ikan dapat terjaga dan populasi dapat berkembang secara alami.
Menurut Joni, pada tiga lokasi yang ditetapkan telah disepakati batas aliran sungai yang menjadi kawasan spawning dan nursery ground. Sepanjang aliran tersebut dilarang dilakukan aktivitas penangkapan ikan, sementara di luar batas kawasan masih diperbolehkan dengan alat tangkap ramah lingkungan.
"Pembatasan ini bertujuan agar ikan dapat berkembang biak dengan nyaman sehingga kawasan tersebut menjadi bank ikan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, tahapan kegiatan yang telah dilakukan meliputi survei lokasi hulu sungai, sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, pembentukan Pokmaswas, pengesahan Perdes pelestarian sungai, serta penerbitan SK kepala desa tentang batas sungai yang dilindungi.
Selain itu, Dinas Peternakan dan Perikanan juga bekerja sama dengan Departemen Perikanan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun kajian identifikasi dan rekomendasi strategis pelestarian sungai dan biotanya di Kabupaten Magelang.
Dalam pencanangan ini juga dilakukan pemasangan papan larangan menangkap ikan, pemberian perlengkapan bagi Pokmaswas, serta penebaran 1.130 ekor induk ikan lokal yang terdiri dari ikan tawes, nilem, dan masher.
"Kegiatan ini baru merupakan langkah awal. Diperlukan komitmen dan kerja sama berkelanjutan dari seluruh stakeholder agar tujuan pelestarian sungai dapat tercapai," pungkas Joni.
Pencanangan ini diharapkan menjadi awal gerakan pelestarian sungai yang lebih luas dan berkelanjutan di Kabupaten Magelang, sehingga sungai tetap lestari, kaya ikan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar