Pemkab Magelang Wujudkan Transparansi Layanan Melalui SPBE

Dilihat 43 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kabupaten Magelang terus mempercepat transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tata kelola digital dalam penyelenggaraan birokrasi. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Panel Peningkatan Kualitas SPBE dan Tata Kelola Digital untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Unggul, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (8/12), melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Komunikasi Digital Yogyakarta.

Wakil Bupati Magelang, Sahid, mewakili Bupati Magelang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan SPBE bukan sekadar inovasi administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Teknologi informasi hari ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi birokrasi agar mampu bekerja lebih cepat, transparan, dan efisien," ujar Sahid.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memastikan digitalisasi berjalan konsisten hingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Arah kebijakan digitalisasi di Kabupaten Magelang berpedoman pada visi pembangunan jangka menengah daerah, yakni Magelang Anyar Gress yang menekankan inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi.

"Seluruh langkah digitalisasi diarahkan agar masyarakat memperoleh pelayanan publik yang benar-benar mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja," jelasnya.

Ia juga menegaskan, tujuh program prioritas yang dikenal sebagai Sapta Cipta menjadi instrumen utama percepatan transformasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan layanan birokrasi digital. Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa indeks SPBE Kabupaten Magelang pada tahun 2024 mencapai skor 3,92 dan termasuk kategori "sangat baik".

Sejalan dengan pertumbuhan layanan digital, Pemerintah Kabupaten Magelang menilai keamanan data publik menjadi persoalan krusial yang membutuhkan kesiapan regulasi dan sistem pertahanan siber.

"Keamanan data publik harus menjadi prioritas. Kita tidak hanya memperluas layanan digital, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap keamanan informasi masyarakat," ungkap Sahid.

Pemerintah Kabupaten Magelang juga melakukan rencana percepatan layanan berbasis digital melalui konsep Pelayanan Administratif Nonstop 7 Hari, yang ditujukan untuk mempermudah akses layanan masyarakat di seluruh wilayah. Komitmen seluruh jajaran birokrasi menjadi faktor utama terwujudnya visi digital Kabupaten Magelang tahun 2025 - 2030.

Ketua Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta, R. M. Agung Harimurti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa digitalisasi pemerintahan hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan perubahan proses kerja dan budaya organisasi.

"Transformasi digital bukan hanya memindahkan layanan ke aplikasi. Ini adalah perubahan cara kerja, proses bisnis, hingga model pelayanan yang harus disesuaikan dengan pola kerja digital,” kata Agung.

Ia menyebut, komponen utama transformasi digital mencakup peningkatan SDM, model bisnis adaptif, serta teknologi tepat guna.

Agung juga menekankan perlunya penerapan kebijakan strategis seperti penetapan wali data, konsolidasi data nasional, percepatan penggunaan aplikasi umum, hingga pengembangan government super apps.

"Kita harus menuju sistem terpadu yang mendukung smart city, bukan hanya digitalisasi dokumen," ujarnya.

Agung berharap diskusi panel tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis, baik untuk percepatan SPBE dalam jangka pendek maupun penyusunan kebijakan digital jangka panjang yang menyentuh aspek pelayanan publik hingga tata kelola pemerintahan digital.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar