Perayaan Paskah di Kecamatan Ngablak Berlangsung Khidmat

Dilihat 720 kali

BERITAMAGELANG.ID - Petugas gabungan Polsek dan Koramil Ngablak memberikan pengamanan kepada seluruh gereja yang ada di wilayah setempat selama pelaksanaan rangkaian ibadah Hari Suci Paskah sejak Kamis (28/3/2024) hingga Minggu (31/3/2024).

"Gabungan Polsek dan Koramil Ngablak beserta seluruh jajaran siap mengamankan kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti kegiatan perayaan Paskah tahun 2024 di Kecamatan Ngablak," tutur Kapolsek Ngablak, Kompol Haryoto.

Pihaknya bekerja sama dengan semua stakeholder terkait agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian Tri Hari Suci Paskah dapat kondusif.

Salah satu gereja yang mendapatkan pengawalan adalah gereja Santo Petrus dan Paulus Ngablak. Puluhan anggota kepolisian dan Koramil disiagakan selama Tri Hari Suci Paskah.

Tri Hari Suci Paskah dimulai dengan Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan ditutup Minggu Paskah. Hari Paskah merupakan perayaan yang penting dan penuh makna bagi umat kristiani di seluruh dunia. Pada tahun ini di Indonesia, perayaan Hari Paskah jatuh pada Minggu (31/3/2024).

Hari Paskah adalah peringatan kebangkitan Yesus Kristus sang Juru Selamat dari kematian. Pada hari tersebut diperingati sebagai hari kemenangan Yesus Kristus dari kematian. Bagi sebagian besar gereja, Hari Paskah menandakan akhir periode Prapaskah yang biasanya diisi dengan menggelar doa, puasa, dan pertobatan.

Sebagai informasi, dalam merayakan Hari Paskah, umat kristiani sebelumnya melaksanakan beberapa rangkaian Paskah. Yang disebut dengan pekan Tri Hari Suci sebagai rangkaian Pekan Suci Paskah. Tri Hari Suci atau disebut juga dengan Triduum diawali dengan Kamis Putih, Jumat Agung, dan Paskah. Namun, rangkaian Paskah sendiri tidak terbatas pada Tri Suci karena ada juga beberapa rangkaian yang dilaksanakan sebelum Hari Raya Paskah, diantaranya Rabu Abu, ibadat Jalan Salib, Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Paskah.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar