Perempuan Diajak Aktif Mengawal Program Pembangunan Demokrasi

Dilihat 1535 kali
Ketua PKK Kabupaten Magelang Christanti Zaenal Arifin dalam sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Kabupaten Magelang di Hotel Atria Magelang, Kamis (27/2/2020)

BERITAMAGELANG.ID - Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar seminar bertema Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan Demokrasi di Hotel Atria Magelang, Kamis (27/2/2020). Bawaslu menilai kaum perempuan sangat istimewa. Pihaknya ingin terus mendorong peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu.


Dalam kesempatan yang dihadiri Ketua PKK Kabupaten Magelang Christanti Zaenal Arifin menyampaikan, organisasi wanita diharapkan bisa menyumbangkan pikirannya soal program apa yang akan dilaksanakan di desa.


"Program tersebut bisa tepat sasaran karena yang paling mengenal daerahnya adalah perempuan sendiri," ujarnya.


Sehingga pada para organisasi wanita diajak untuk ikut mengawal program-program di desa.


"Dengan adanya UU desa ini, sektor utama pembangunan adalah di desa, sangat banyak di desa, sehingga bagaimana dana ini bisa optimal dialokasikan, pengawasan atau kontrol, keikutsertaan atau partisipasi kita bersama untuk mengawal itu semua," pesannya.


"Kami ingin kaum perempuan bisa berdaya dan mewarnai demokrasi di Kabupaten Magelang," imbuh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Saleh.


Menurut Habib, sudah tidak zamannya perempuan hanya berurusan dengan kasur, sumur dan dapur. Sesuai amanat UU Dasar 1945, laki laki dan perempuan sederajat dan setara.


Sesuai ketentuan UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Bawaslu kabupaten/kota menjadi Lembaga tetap.

Untuk itu, Bawaslu melanjutkan pendidikan politik dan sosialisasi soswatif.


Habib menyebutkan, dalam Pemilu 2019 lalu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 988.879 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 492.318 laki-laki (49,78%) dan perempuan 496.561 (50,21%). Dari sisi jumlah DPT perempuan adalah mayoritas pemilih.


"Jika kemudian kita lihat dari sisi pengguna hak pilih atau orang yang datang menggunakan hak pilihnya maka kita akan menemukan data bahwa perempuan juga mayoritas, yakni 428.446 pemilih (50,39%). Adapun jumlah pengguna hak pilih laki-laki 421.674 (49,60%)," paparnya.


Ia juga menyebutkan, jumlah kaum perempuan yang mendaftarkan diri sebagai anggota legislatif, dari total 465 Daftar Caleg Tetap (DCT), jumlah caleg perempuan 202 atau 43,4 %. Adapun jumlah caleg laki-laki 263 caleg (56,6%). Laki-laki memang dominan, namun jumlah DCT perempuan sudah melebihi ketentuan UU Pemilu yang mensyaratkan 30 persen caleg perempuan.


"Sampai di sini kita perlu berbangga dengan peningkatan peran kaum perempuan dalam Pemilu," ujarnya.


Meskipun caleg perempuan meningkat, dari 50 DCT hanya 7 caleg yang duduk di kursi dewan atau hanya 14 persen. Hal itu menjadi pertanyaan karena mayoritas pemilih adalah perempuan.


Berdasarkan data dan fakta Pemilu 2019, imbuh Habib, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif (soswatif) khusus untuk kaum perempuan.


Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut  Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Hibatun Wafiroh, dan Motivator, Fuzna Marzuqoh.


Dalam kegiatan ini, Bawaslu mengundang organisasi perempuan, yaitu IPPNU, Fatayat NU, Muslimat NU, IPM, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK, Persit, Bhayangkari, LSM Sahabat Perempuan, YKM Ketua PMII, HMI, IMM, Mafindo, Pelita, DKC Pramuka dan PWI Kabupaten Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar