Sah! Ratusan PPPK Terima Surat Pengangkatan dari Pj Bupati Magelang

Dilihat 881 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Kebutuhan Tahun 2023 secara simbolis

BERITAMAGELANG.ID - Senyum bahagia terpancar di wajah 405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di Gedung Olahrga (GOR) Gemilang Komplek Setda Kabupaten Magelang, Senin (29/4/2024). Pada kesempatan itu mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto  didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto.


Pj. Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK dan telah mengambil sumpah Jabatan Fungsional PPPK untuk berkomitmen siap mengabdi di Pemerintah Kabupaten Magelang. 


"Selamat kepada Saudara-saudari sekalian, pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional yang baru saja Saudara ucapkan, di samping amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,  juga merupakan komitmen terhadap Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa yang harus lakukan di dalam pengabdian nantinya," pesan Pj Bupati. 


Lebih lanjut Pj Bupati mengatakan agar PPPK terlantik senantiasa bersyukur, karena telah terpilih menjadi ASN, tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan, sehingga harus mampu bekerja dengan baik, kompeten serta komitmen dalam berbangsa dan bernegara.


Pada kesempatan baik itu, beliau juga berpesan agar ASN dapat bekerja profesional dalam pengabdiannya. 


"Saya berpesan agar Saudara sekalian dapat menjadi ASN yang memiliki integritas, loyal pada pimpinan serta komitmen dalam melaksanakan tugas dengan profesional, selalu menjaga amanah dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan", tegasnya. 


Di akhir sambutan, Pj Bupati berharap agar seluruh ASN diberi kelancaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Saudara yang hari ini menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada kita semua dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya. 


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, menyebutkan sebanyak 405 PPPK yang dilantik hari ini, terdiri dari formasi guru sejumlah 128, tenaga kesehatan 155 dan tenaga teknis 122 PPPK. 


"PPPK terlantik, mulai melaksanakan tugas pada 1 Mei 2024 dan diberikan gaji mulai Mei 2024," terang Eko Tavip.

Masa perjanjian kontrak didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK disebutkan bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun berdasarkan penyusunan kebutuhan ASN dan/ atau sampai batas usia pensiun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.  


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 menyebutkan Kabupaten Magelang mendapat alokasi formasi kebutuhan tahun 2023, sejumlah 433 formasi dan sampai dengan proses pengusulan NIPPPK formasi yang terisi sejumlah 405 formasi.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar