Pj Bupati Magelang Terus Mendorong Potensi Pengumpulan Zakat Di Kabupaten Magelang

Dilihat 956 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat menerima audiensi dari jajaran pengurus Baznas Kabupaten Magelang di Rumah Dinas Bupati Magelang.

BERITAMAGELANG.ID- Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto terus berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi bersama jajaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magelang di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (15/2/2024).

Sepyo mengatakan bahwa, optimalisasi pengumpulan zakat juga harus sesuai dengan ketentuan di Pemerintahan karena nanti salah satunya bersumber dari ASN. Pengumpulan zakat sendiri salah satu tujuannya juga untuk membackup program-program Pemerintah.

Menurutnya, Optimalisasi pengumpulan zakat juga harus diikuti dengan pengelolaan administrasi yang baik, apalagi di era digitalisasi seperti sekarang ini seharusnya bisa lebih memberikan informasi melalui aplikasi-aplikasi yang lebih mendukung.

"Jadi saya rasa ini tugas kita bersama untuk mengoptimalisasikan Zakat dan memberikan himbauan kepada ASN kita yang beragama Islam, kita ingatkan kembali karena SOPnya wajib," tutur Sepyo.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Magelang, KH. M. Kholid As'adi, menyampaikan bahwa potensi zakat di Kabupaten Magelang adalah sebesar Rp 24 miliar dalam satu tahun. Namun yang baru bisa dikelola oleh Baznas hanya sekitar 22 persen atau sebesar Rp 6 miliar (seperempatnya) yang sebagian besar berasal dari lingkungan ASN di Kabupaten Magelang.

"Insyaallah apa yang kami kelola ini benar-benar aman dan bisa bermanfaat untuk umat,  tidak bertentangan dengan dasar-dasar negara dan dasar-dasar hukum agama Islam," ungkap, KH Kholid.

Dilihat dari lima tahun ke belakang, Baznas Kabupaten Magelang terus berupaya dan mendorong peningkatan zakat di Kabupaten Magelang. Tahun 2019 pengumpulan zakat mencapai Rp 2,4 miliar, Tahun 2020 2,4 miliar, Tahun 2021 Rp 3,9 miliar, Tahun 2022 mencapai Rp 5,9 miliar dan Tahun 2023 agak menurun mencapai Rp 5,24 miliar.

Menurut, KH Kholid fenomena naik turunnya pengumpulan zakat ini sering terjadi hampir di seluruh Baznas kabupaten/kota lainnya. Oleh karena itu, dalam rangka mendorong para ASN untuk membayarkan zakatnya perlu ada aturan-aturan yang mengatur mengenai pendistribusian atau pengumpulan zakat.

"Nanti kalau sudah ada regulasi yang mengatur mengenai pembayaran zakat ASN melalui Baznas, insyaallah bisa mencapai target yang telah kita tentukan," kata KH Kholid.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar