Radio Gemilang Buka Lowongan Penyiar, Ini Kualifikasinya

Dilihat 16947 kali
Penyiar radio Gemilang sedang membawakan acara live on air

BERITAMAGELANG.ID - Mau bekerja di salah satu instansi Pemerintah di Kabupaten Magelang? Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang membuka lowongan kerja sebagai Supporting Staff tenaga Penyiar Radio. Bagi kamu yang jago 'cuap-cuap' dan berminat bekerja di dunia 'broadcasting', buruan persiapkan diri terbaik karena proses perekrutan hanya dibuka hingga 21 Maret 2018.


Melansir surat resmi Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang No. 800/ 191 / 15 / 2018 tentang Pengumuman penerimaan tenaga Supporting Staff sebagai Penyiar Radio, Jumat (16/03), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gemilang FM Magelang membutuhkan 2 (dua) orang penyiar radio. 


Berikut ini adalah kualifikasi pelamar, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:


Kualifikasi yang dibutuhkan


1. Warga Negara Indonesia.
2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat, dan maksimal Diploma III (segala jurusan,      diutamakan broadcasting atau komunikasi)
3. Menguasai komputer (Office, Internet)
4. Komunikatif, mampu bekerja sama dalam tim, serta memiliki kemauan untuk          belajar, dan sanggup memenuhi pekerjaan dalam target waktu tertentu
5. Tidak memiliki cacat dalam berbicara
6. Memiliki pengetahuan musik yang luas
7. Mudah bersosialisasi
8. Menguasai bahasa Inggris (baca dan tulis)
9. Berpenampilan menarik
10. Diutamakan pelamar yang memiliki KTP Kabupaten Magelang
11. Mempunyai sepeda motor dan SIM C 
12. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun pada tanggal 1 April 2018


Syarat-syarat administrasi


1. Scan KTP 
2. Scan pas photo terbaru ukuran 4 x 6 
3. Scan pas photo seluruh tubuh
4. Scan ijazah
5. Scan transkrip nilai
6. Mengisi formulir dan daftar riwayat hidup online melalui :
http://bit.ly/ssgemilang


Tahapan dan waktu pendaftaran


1. Pendaftaran online : 19 s/d 21 Maret  2018
2. Seleksi administrasi : 19 s/d 21 Maret  2018
3. Pengumuman seleksi administrasi : 22 Maret  2018
4. Pelaksanaan ujian tertulis, psikotes, dan ujian vokal : 23 Maret  2018
5. Pengumuman ujian tertulis, psikotes, dan ujian vokal : 24 Maret  2018
6. Wawancara : 26 Maret 2018
7. Pengumuman : 27 Maret 2018


Ketentuan lain-lain


1. Berkas lamaran online diterima paling lambat tanggal 21 Maret 2018 jam 21.00      WIB
2. Pelamar yang diterima akan dihubungi melalui telpon dan/atau email
3. Panitia hanya menerima berkas pendaftaran online
4. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang