Selamat! Pemkab Magelang Kembali Raih Predikat Opini WTP

Dilihat 1713 kali
Pemerintah Kabupaten Magelang kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BERITAMAGELANG.ID -  Pemerintah Kabupaten Magelang kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab  Magelang meraih opini WTP dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2017. Sebelumnya, WTP juga pernah diraih pada 2016.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo kepada Pejabat sementara Bupati Magelang, Tavip Supriyanto dan Ketua DPRD Kabupaten  Magelang diwakili Suharno di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (28/05).

Tavip mengakui, tidak mudah mendapatkan predikat WTP. Karena itulah ia berkomitmen akan terus mempertahankan prestasi tersebut.

"Kita harus bisa memberikan laporan penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya dan jangan berpuas diri, tetapi kita pertahankan seterusnya," katanya.

Ia menegaskan pencapaian ini bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan hasil kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara semakin bekerja keras melayani masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi semangat Pemkab Magelang untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Penghargaan opini WTP dari BPK  yang kita terima hari ini merupakan hasil kerja keras rekan rekan SKPD di bawah bimbingan Bupati Magelang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Heri Subowo mengatakan selama kurun waktu beberapa tahun terakhir khususnya di Jawa Tengah yang menjadi wilayah pemeriksaannya, meliputi 36 Entitas  terdiri dari  6 kota, 29 kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi, mengalami kemajuan yang signifikan dalam hal opini laporan keuangan.

"Ada peningkatan signifikan perolehan opini WTP dan penurunan opini WDP. Semoga tahun ini meningkat," harapnya

Dari 35 Entitas di Jawa Tengah masih terdapat 3 yang memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ketiga wilayah tersebut diharapkan segera melakukan langkah-langkah perbaikan agar sejajar dengan Kabupaten/Kota lain yang telah memperoleh WTP.

"Kita ketahui bersama bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daaerah (LKPD) dari BPK setiap tahun merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas yang sedemikian rupa sehingga tercipta  fungsi check and balance di antara tiga fungsi yaitu eksekutif, legislatif dan BPK. Setiap tahun kami melakukan audit laporan keuangan pemerintah Daerah," terangnya. 

Penghargaan WTP ini sebagai bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai telah menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat.

"Ke depan bisa ditingkatkan lagi dan sebagai motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun laporan lebih baik lagi, serta tata kelola keuangan secara baik," pungkasnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar