BERITAMAGELANG.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan tema "Peningkatan Layanan Perpustakaan Desa dalam Penguatan Budaya Baca dan Kecakapan Literasi untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat". Kegiatan digelar di Grha Saba Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Selasa (22/7).
Program ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun masyarakat literat, berpengetahuan, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman yang kian digital.
Kasubid Pemerintah, Sosial Budaya I pada BAPPEDA dan Litbangda Kabupaten Magelang, Eko Supriyadi menjelaskan, literasi merupakan kemampuan dalam memaknai informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup.
"Jenis-jenis literasi mencakup literasi baca tulis, sains, digital, numerasi, finansial, serta literasi sosial dan budaya," jelasnya.
Ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain keterbatasan anggaran, jaringan internet, sarana prasarana, serta sumber daya manusia perpustakaan. Selain itu, gempuran teknologi telah menggeser minat baca anak-anak dari buku ke media sosial.
"Karena itu, perpustakaan berperan penting sebagai pintu masuk literasi melalui penyediaan bahan bacaan dan peningkatan minat baca. Pemkab menilai perlu adanya kebijakan dan program yang mendukung pengembangan dunia perpustakaan dan literasi masyarakat secara menyeluruh," tambah Eko.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiono menegaskan, perpustakaan harus bersifat inklusif, tidak hanya menyasar pelajar tetapi juga masyarakat umum.
"Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi diri, menerima perubahan, serta memperjuangkan budaya bangsa Indonesia," ujarnya.
Kepala Bidang Perpustakaan Kabupaten Magelang, Amroni menambahkan, Pemkab Magelang telah berkomitmen melanjutkan program transformasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial. Program ini sejalan dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 3 Tahun 2023.
"Diharapkan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya, dan berdaya saing dapat terwujud, serta indeks pembangunan literasi masyarakat meningkat secara signifikan mulai tahun 2025 hingga 2030," tutupnya.
0 Komentar