Telah Terdaftar Di Kemenkumham, Pj Bupati Magelang Resmikan Bumdes Telomoyo Pandean

Dilihat 944 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama jajaran Forkompimcam dan jajaran Pemerintah Desa Pandean saat meresmikan Bumdes Telomoyo.

KBERITAMAGELANG.ID- Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto meresmikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Telomoyo di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak. Peresmian Bumdes ini juga dihadiri oleh jajaran Forkompimcam Ngablak, Direktur Ketep Pass, Kepala Disparpora Kabupaten Magelang dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Ngablak, Rabu (12/6/2024).

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengucapkan selamat atas berdirinya Bumdes Telomoyo Desa untuk menjadi penggerak sektor ekonomi baru guna meningkatkan perekonomian di Desa Pandean ini.

Sepyo menyampaikan bahwa, sebelum meresmikan Bumdes Telomoyo, Ia beserta rombongan menyempatkan untuk meninjau lokasi wisata Gunung Telomoyo dengan menggunakan moda transportasi Jeep. Ia menilai potensi di Desa Pandean sangat besar terutama di bidang pariwisata.

"Tentunya ini harus terus ditingkatkan sekaligus dioptimalkan potensi-potensi yang lain, selain wisata Telomoyo melalui Bumdes tersebut yang sudah terdaftar di Kemenkumham beberapa waktu lalu untuk mensejahterakan masyarakat di desa ini," kata Sepyo.

Selain itu Sepyo juga bangga terhadap Desa Pandean yang dulunya termasuk dalam kategori desa dengan kemiskinan ekstrim. Namun demikian pada tahun ini, pada bulan Februari sudah masuk pada kategori desa yang mandiri.

"Harapannya ke depan semakin baik semakin sejahtera," harap Sepyo.

Melalui keberadaan Bumdes Telomoyo ini yang diharapkan oleh masyarakat dan Pemerintah, untuk bisa bekerja dengan maksimal. Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat Bumdes Telomoyo untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar Bumdes Telomoyo semakin maju dan berkembang.

Sementara Sekretaris Desa Pandean, Purnomo melaporkan bahwa, Bumdes Telomoyo Pandean mulai Bulan Maret tanggal 6 tahun 2024 melalui musyawarah desa telah terbentuk kepengurusan yang baru. 

"Kemudian pada tanggal 5 Juni tahun 2024 Bumdes Telomoyo Pandean telah terdaftar pada Kemenkumham RI. Sehingga kami sangat berharap semoga Bumdes Telomoyo Pandean ini nantinya dapat berjalan dengan sangat baik dan dapat lebih menyejahterakan masyarakat di Desa Pandean pada khususnya," harap Purnomo.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar