Tiap Kecamatan Wajib Membentuk Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif

Dilihat 1505 kali

BERITAMAGELANG.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto terus mendorong dibentuknya gugus tugas PAUD Holistik Integratif di tingkat kecamatan. 

Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, saat ini baru lima kecamatan yang membentuk gugus tugas PAUD HI.


"Saya apresiasi lima kecamatan ini. Yang pertama adalah Kecamatan Dukun, Tegalrejo, Windusari, Grabag, dan Kecamatan Tempuran. Saya minta kecamatan yang lain, ada 16 kecamatan yang belum, dalam minggu ini sudah harus membentuk gugus tugas PAUD HI karena satu bulan yang lalu sudah diberitahu," ujar Adi Waryanto saat membuka acara sosialisasi dan advokasi penyelenggaraan PAUD HI secara virtual dari Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (17/11/2020).


Adi Waryanto mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2019, tujuan umum pengembangan PAUD HI adalah terselenggaranya pelayanan dan pengembangan anak usia dini menuju terwujudnya anak-anak Kabupaten Magelang yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.


Sementara tujuan khusus pengembangan anak usia dini HI adalah terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rancangan pendidikan, pembinaan moral emosional, dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan kelompok umurnya.


"Dengan dibentuknya gugus tugas PAUD HI di tingkat kecamatan diharapkan mampu melahirkan generasi-generasi unggul di masa mendatang," kata Adi.


Bunda PAUD Kabupaten Magelang, Christanti Zaenal Arifin mengungkapkan PAUD HI merupakan salah satu prioritas pembangunan SDM di Kabupaten Magelang. Anak-anak usia dini harus diberikan pondasi yang baik secara komprehensif, holistik integratif untuk meneruskan estafet kepemimpinan.


Ia mengatakan, PAUD tidak hanya menjadi sentra pendidikan akan tetapi hak-hak esensial anak dapat terliputi di dalamnya, baik perawatan, kesehatan, gizi, perlindungan anak, dan hak-hak sipil anak.


"Melalui gugus tugas PAUD ini kita bisa berkontribusi sesuai dengan peran masing-masing sektor," harap Christanti.


Dalam hal tersebut, Christanti juga meminta kepada para bunda PAUD lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Terlebih di desa memiliki anggaran yang diatur undang-undang desa, sehingga peran bunda PAUD desa sangat strategis.


"Mudah-mudahan bunda PAUD di desa bisa memberikan masukan dan ikut menyuarakan program-program untuk PAUD HI ini," pesannya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar