BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda di Aula Kecamatan Dukun, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari jajaran kepolisian, kejaksaan, hingga legislatif, guna memperkuat tata kelola desa yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Magelang, Sahid menekankan, pengelolaan dana desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Peraturan Bupati Magelang yang telah diperbarui. Menurutnya, besarnya dana yang diterima desa saat ini menuntut pengelolaan yang lebih hati-hati.
"Keuangan desa harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transparansi ini penting karena masyarakat sekarang semakin kritis dan mudah mengakses informasi," ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Keuangan desa sendiri mencakup seluruh hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, termasuk aset yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan desa.
Dalam pengelolaannya, terdapat prinsip-prinsip utama yang harus dijalankan, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Selain itu, siklus pengelolaan keuangan desa juga harus dilaksanakan secara berurutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Camat Dukun, Pujo Ihtiarta menyampaikan, rakor ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kebijakan desa.
Ia mengungkapkan, total anggaran yang dikelola desa di Kecamatan Dukun mencapai sekitar Rp28,19 miliar.
"Besaran ini harus dikelola secara terarah dan terstruktur agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pujo juga menegaskan, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun regulatif, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Dari sisi keamanan, Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. Ia menyoroti karakter generasi muda saat ini yang semakin kritis terhadap isu-isu publik.
"Generasi sekarang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Ini harus menjadi perhatian para kepala desa," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi situasi keamanan di wilayah Dukun yang relatif kondusif, meski terdapat beberapa kasus menonjol yang telah ditangani aparat, termasuk tindak pidana dan bencana alam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Forkopimda, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Magelang dapat berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

0 Komentar