Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda

Dilihat 122 kali
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto

BERITAMAGELANG.ID - Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang ditunda. Keputusan itu didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia. 

Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dari hasil kajian itu, ternyata perlu dilakukan studi yang lebih mendalam tentang otentisitas chattra. 

Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada tanggal 18 September 2024 pun ditunda untuk dievaluasi kembali. Agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972. 

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN atas permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material saat ini belum memungkinkan pemasangan chattra karena kondisi batu yang antara lain tidak utuh.

"Kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya dalam rilis yang diterima, Rabu malam (11/9/2024).

Oleh karena itu, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha. Dia menyebut, ada tujuh tindak lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa selesai dalam waktu satu tahun sesuai.

Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif. Kedua, menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan DED. 

Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke dalam studi kelayakan. Keempat, tim kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang baru perlu ditunjuk. Tujuannya untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik.

Kelima, mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kemendikbudristek dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. 

Ketujuh, pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek. Ketujuh langkah tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia yang dipimpin oleh Menko Marves.

"Sejumlah langkah tersebut ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha," jelasnya.

Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri ATR/BPN, BRIN, dan kepala daerah pada 21 Juli 2023.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar