DLH Kabupaten Magelang Kerahkan Petugas Jaga 24 Jam di Semua TPSS

Dilihat 1395 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Sarifudin mengungkapkan, untuk menanggulangi masalah sampah di wilayah Kabupaten Magelang harus mengerahkan penjagaan selama 24 jam penuh di tiap TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) di wilayah Kabupaten Magelang.


"Kami jaga 24 jam, sehingga potensi masuknya sampah dari luar daerah itu bisa kita minimalisir," beber Sarifudin di sela kegiatan kaji banding di TPST3R Mulyoagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (27/1).


Disinyalir, karena TPSS di Kabupaten Magelang tidak ada yang menjaga selama ini, maka banyak dari luar daerah yang membuang sampah di TPSS Kabupaten Magelang.


"Termasuk TPSS yang berada di Mertoyudan dekat Perumahan Bumi Prayudan itu sangat luar biasa sampahnya. Akhirnya 2 hari kita bersihkan, setelah itu penuh lagi. Kemudian kita jaga ternyata banyak dari Kota Magelang masuk ke TPSS situ," katanya.


Selain itu, lanjut Sarifudin, di wilayah Muntilan, TPSS di Desa Pucungrejo juga disinyalir kerap kali digunakan membuang sampah dari wilayah Kabupaten Sleman. Oleh karena itu dilakukanlah penjagaan selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift untuk mengantisipasi hal tersebut.


Selain upaya penjagaan 24 jam di semua TPSS, DLH Kabupaten Magelang juga sudah secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah. Sehingga nantinya sampah yang masuk ke TPSS sudah terpilah antara yang organik dan yang non norganik.


"Yang dibuang adalah sampah anorganik, untuk sampah organik kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa diolah sendiri minimal dengan membuat lubang biopori untuk menimbun sampah organik dari rumah tangga, seperti sisa makanan, daun dan sebagainya," pungkas Sarifudin.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar